• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mabes Polri Kawal Satgas BLBI untuk Tagih Uang Negara Rp 110 Triliun

by Redaksi
Minggu, 29 Agustus 2021
0 0
0
Kabareskrim akan Proses Laporan Dugaan Penodaan Agama Youtuber Muhammad Kece

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. (FOTO: HUMAS POLRI)

Jakarta, StartNews Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan komitmen Polri untuk mengawal Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam menjalankan tugasnya. Pihak yang kedapatan menghambat upaya pemulihan keuangan negara mencapai Rp 110 triliun itu bakal ditindak.

“Kami jajaran kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum. Apabila dalam pelaksanaannya timbul ekses yang dapat mengganggu kebijakan dan keputusan pemerintah untuk mengembalikan hak negara tersebut,” kata Agus Andrianto dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (27/8/2021).

Mantan Kapoldasu itu menghadiri kegiatan seremoni penguasaan aset eks BLBI oleh Satuan Tugas (Satgas) BLBI. Polri berkomitmen mengamankan dan mengawal upaya penagihan aset obligor.

“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada semua pihak yang memiliki niat baik untuk mengembalikan hak-hak negara,” katanya.

Satgas BLBI yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor dan debitur serta penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

Reporter: Rls

Tags: KabareskrimKomjen Pol. Agus AdriantoMabes PolriSatgas BLBI
ShareTweet
Next Post
Ekspor Perdana, Petai dan Jengkol Asal Sumatera Utara Tembus Pasar Jepang

Ekspor Perdana, Petai dan Jengkol Asal Sumatera Utara Tembus Pasar Jepang

Discussion about this post

Recommended

Ketua Pengadilan Negeri Madina Kukuhkan 36 Anggota Paskibra

Ketua Pengadilan Negeri Madina Kukuhkan 36 Anggota Paskibra

2 tahun ago
Warga Desa Singkuang 1 Blokir Tiga Truk Pengangkut Sawit PT Rendi

Warga Desa Singkuang 1 Blokir Tiga Truk Pengangkut Sawit PT Rendi

3 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Tikam Kena Paru-paru, Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dirujuk ke RSU Adam Malik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dibacok Pedagang Dua Jam setelah Kunjungan Bupati dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025