Tapsel, StartNews – Dugaan korupsi dana pelatihan dan pengadaan Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang ditampung di 212 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) se-Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2022 sedang menjadi sorotan. Dugaan korupsi miliaran rupiah ini diduga melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK berinisial R, Kepala Dinas PMD berinisia MY, dan Ketua APDESI Tapsel berinisial HBH.
“Tadi pagi kami sudah menggelar aksi unjukrasa di Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara,” kata Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (PENJARA) Tapsel Stevenson Ompusunggu, Jumat (8/12/2023).
Lewat sambungan telepon dari Medan, Seteven menyebut tuntutan aksi mereka adalah Polda dan Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Ketua TP PKK Tapsel, Kadis PMD, dan Ketua APDESI Tapsel. Mereka diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi pada program Tanaman Obat Keluarga yang ditampung di 212 APBDes se-Tapsel pada tahun 2022.
Dalam orasinya, massa LSM PENJARA meminta aparat penegak hukum di tingkat Sumatera Utara segera mengambil-alih dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Sebab, aspirasi serupa telah digelar di tingkat Tapsel, tetapi tidak ada tindaklanjut yang jelas.
Dalam aksinya di halaman Polda dan Kejati Sumut, massa LSM PENJARA membentangkan spanduk berisi foto Ketua TP PKK, R, Kadis PMD, MY, dan Ketua APDESI Tapsel, HBH. Menyuarakan orasinya, massa membawa alat pengeras suara yang diangkut mobil pick up.
Massa pengunjukrasa meminta Polda ataupun Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Ketua TP PKK, Kadis PMD, dan Ketua APDESI Tapsel agar dugaan korupsi ini tidak berlarut-larut, merugikan negara dan sengsarakan rakyat Tapsel.
Dirincikan, Ketua TP PKK Tapsel dengan sepengetahuan Ketua APDESI dan seizin Kadis PMD, menitipkan penganggaran pelatihan dan pengadaan Tanaman Obat Keluarga di 212 APBDes tahun anggaran 2022.
Perealisasiannya dilakukan pada pencairan tahap II dan III APBDes tahun anggaran 2022. Dana itu dipakai untuk pelatihan tanaman Toga selama 2 hari 3 malam di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, sebesar Rp10 juta per desa.
Jika dikalikan 212 desa se-Tapsel maka total uangnya sebesar Rp2,120 miliar untuk pelatihan saja. Kemudian untuk pengadaan tanaman Toga juga Rp10 juta per desa atau jika dikalikan 212 desa se-Tapsel juga sebesar Rp2,120 miliar.
Pengadaan Toga ini ternyata tidak terealisasi penuh. Sementara pencairan anggarannya direalisasikan 100 persen. Dugaan keterlibatan Ketua Tim Penggerak PKK adalah menitipkan anggaran pelatihan dan pengadaan Toga di seluruh APBDesa yang dikoordinasi oleh Ketua APDESI dan seizin Kadis PMD Tapsel.
Bahkan, menurut informasi yang diterima LSM PENJARA, pelatihan dan pengadaan Toga ini melibatkan PT S, salah satu perusahaan besar di Tebing Tinggi yang diduga diperantarai orang dekat Ketua TP PKK Tapsel.
“Atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme berjamaah ini. Kami minta aparat penegak hukum yang dalam hal ini Polda dan Kejati Sumut, agar segera panggil dan periksa semua yang terlibat,” tegas Steven.
Ketua DPD LSM PENJARA Tapsel ini mengatakan akan sia-sia semua hasil program pembangunan dan penghargaan yang didapat Pemkab Tapsel apabila dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di tubuh pemerintah dibiarkan mengakar. Salah satunya diduga melibatkan Ketua TP PKK Tapsel.
Sekadar informasi, tanaman atau tumbuhan yang masuk dalam kategori Tanaman Obat Keluarga (Toga) adalah jahe, kunyit, kencur, lengkuas, daun kemangi, kumis kucing, temu lawak, lidah buaya, dan lain-lainnya.
Reporter: Naslay