• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Listrik Simpang Koje Terganjal HGU, Pemkab Madina Desak Persetujuan PT PSU

by Saparuddin Siregar
Jumat, 25 September 2026
0 0
0
P-APBD 2026, Wabup Atika Jawab Sorotan Fraksi Gerindra
ADVERTISEMENT

Pemkab Madina memberi penjelasan terkait kendala izin PT PSU yang hambat aliran listrik Desa Simpang Koje hingga proses kelengkapan administrasi OPD definitif.

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) membeberkan akar masalah belum teralirnya listrik di Desa Simpang Koje, Kecamatan Linggabayu. Persoalan teknis itu dipicu penarikan jalur jaringan PLN yang melintasi area Hak Guna Usaha milik PT PSU dan hingga kini belum mengantongi izin dari manajemen perusahaan.

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi menegaskan, pemerintah daerah telah mengambil langkah proaktif guna menyelesaikan kendala krisis energi di kawasan tersebut.

“Pemkab Madina telah bersurat kepada Direktur Utama PT PSU untuk persetujuan pemakaian lahan,” ujar Atika saat memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).

Selain pemenuhan infrastruktur listrik, Pemkab Madina juga meluruskan dinamika birokrasi terkait belum terisinya posisi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara definitif.

Atika mengatakan kekosongan tersebut bukan disebabkan oleh pembiaran, melainkan masih tertahan dalam proses pemenuhan berkas administrasi di tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Kepegawaian Negara.

Di sektor pelayanan kesehatan dan ekonomi daerah, percepatan akreditasi RSUD Husni Thamrin Natal terus didorong melalui pembenahan sarana prasarana serta pembaruan manajemen.

Pemkab Madina juga menyetujui usulan pembentukan BUMD sebagai langkah memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah, sekaligus tengah merampungkan persyaratan administrasi Wilayah Pertambangan Rakyat sesuai arahan dinas terkait di tingkat provinsi.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: APBD Madina 2026Atika Azmi Utammimandailing natalpemkab madinaPT PSUSimpang Koje
ShareTweet
Next Post
Bupati Tapsel Resmikan Bendungan Batu Tunggal, Air Kembali Basahi 200 Hektare Sawah

Bupati Tapsel Resmikan Bendungan Batu Tunggal, Air Kembali Basahi 200 Hektare Sawah

Discussion about this post

Recommended

Sukhairi dan Gaji Pokok Bupati

Sukhairi dan Gaji Pokok Bupati

5 tahun ago
TP PKK Madina Imbau Suami Berperan Jaga Kesehatan Rahim Istri

TP PKK Madina Imbau Suami Berperan Jaga Kesehatan Rahim Istri

4 bulan ago

Popular News

  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Mutasi 78 Jenderal dan Sepuluh Kombes, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Melanggar, Pertamina Ambil Alih Operasional SPBU Saba Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026