Manajemen Radio StArtFM bersama warga Kotasiantar mengecam pemadaman listrik sepihak PLN Rayon Panyabungan yang dinilai melanggar hak-hak konsumen dan merusak peralatan elektronik warga.
Panyabungan, StartNews – Manajemen Radio StArtFM bersama masyarakat kawasan Kotasiantar mengecam keras kinerja PT PLN (Persero) Rayon Panyabungan yang berulang kali memadamkan arus listrik secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pemadaman mendadak di kawasan Jalan AMD Lama, Panyabungan, dalam beberapa bulan terakhir dinilai melanggar hak kelayakan pelayanan konsumen serta menimbulkan kerugian material bagi warga.
Tindakan pemadaman sepihak tersebut berdampak langsung terhadap operasional stasiun pemancar Radio StArtFM dan aktivitas harian warga setempat. Selain menghentikan proses penyiaran secara tiba-tiba, ketidakstabilan pasokan listrik dari PLN ini memicu kerusakan pada berbagai perangkat elektronik milik warga dan pelaku usaha.
Direktur Radio StArtFM Khoiruddin Faslah Siregar menilai PLN telah mengabaikan standar pelayanan minimum dan mencederai hak konsumen. Dia menegaskan dampak aliran listrik yang mendadak mati merugikan konsumen.
“Kami sering mengalami kerugian dan kerusakan pada perangkat elektronik akibat listrik yang mati secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan dari pihak PLN,” kata Khoiruddin Faslah Siregar saat memberikan keterangan di Studio Radio StArtFM, Jalan AMD Lama, Panyabungan.
Khoiruddin mengkritik keras sikap tebang pilih PLN yang menuntut kewajiban tinggi dari pelanggan, tetapi mengabaikan tanggung jawab saat perusahaan melakukan kelalaian pelayanan. PLN dinilai cepat menindak konsumen yang menunggak, tetapi enggan memberikan ganti-rugi ketika pelayanan mereka buruk.
“Kalau konsumen telat bayar rekening listrik, PLN sangat cepat melakukan pemutusan arus. Tapi kalau PLN sering mati seperti ini, kita sebagai konsumen tidak mendapatkan kompensasi apa-apa. Mestinya PLN sebagai perusahaan milik negara (BUMN) memberikan ganti-rugi atau pertanggungjawaban atas kerusakan alat elektronik yang dialami warga,” tegasnya.
Praktisi media ini mendesak manajemen PLN Rayon Panyabungan segera turun tangan membenahi gangguan teknis pada jaringan kelistrikan di wilayah tersebut. Dia meminta perusahaan BUMN ini segera menyelesaikan kendala teknis dalam waktu secepatnya agar tidak terus-menerus merugikan masyarakat luas.
Hingga berita ini ditayangkan, masyarakat Kotasiantar dan sekitarnya masih menunggu langkah konkret serta tindakan perbaikan menyeluruh dari manajemen PLN Rayon Panyabungan demi menjamin hak kelayakan pasokan listrik bagi pelanggan.
Reporter: Fadli Mustafid





Discussion about this post