• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lima Kepala Daerah Mengundurkan Diri karena Maju Pilkada 2024

JAKARTA

by Redaksi
Selasa, 25 Juni 2024
0 0
0
Lima Kepala Daerah Mengundurkan Diri karena Maju Pilkada 2024

Mendagri Tito Karnavian dalam acara pelantikan Pj Gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). (FOTO: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan)

Jakarta, StartNews Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada lima penjabat (Pj) kepala daerah yang mundur dari jabatannya karena maju pada Pilkada Serentak 2024.

“Saya lupa nama-namanya, tetapi sudah ada lima pj. kepala daerah yang mengundurkan diri,” ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menurut dia, para Pj. kepala daerah yang mundur dari sekarang ingin memiliki waktu yang lebih leluasa untuk membangun komunikasi dan menghimpun dukungan dari partai politik. Padahal, kata dia, tenggat waktu untuk menyampaikan pengunduran diri sampai 17 Juli 2024.

Di lain sisi, Tito mengatakan pada level provinsi, baru satu orang yang mengundurkan diri, yaitu Lalu Gita Ariadi, Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak 2019. Pada tanggal 19 September 2023, dia diangkat menjadi Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat. “Level provinsi baru satu, beliau (Lalu Gita),” katanya.

Ada empat Pj. kepala daerah pada level kabupaten/kota yang mengundurkan diri, salah satu di antaranya adalah Pj. Wali Kota Palembang Ratu Dewa. “Jumlah Pj. yang mundur akan diketahui pada hari Rabu (17/7/2024),” kataTito.

Sebelumnya, Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pada tanggal 16 Mei 2024 mengenai konsekuensi bagi para Pj. kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Dalam surat itu, Tito menegaskan bahwa mereka harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada tanggal 27—29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

Tito juga menegaskan kembali hal ini ketika mengumpulkan penjabat kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 secara virtual pada Kamis (20/6/2024).

“Yang ingin ikutrunningPilkada, saya sudah kirim suratnya pada tanggal 16 Mei 2024, sebagaimana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan surat pengunduran diri kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon,” ucap Tito.

Seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, tetapi mengikuti Pilkada, yang bersangkutan akan diberhentikan oleh Mendagri.

Tito menyerahkan keputusan kepada para Pj. kepala daerah yang berminat maju kontestasi. Pilihannya ada dua, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Jadi, tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karenafairdibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor,” katamantan Kapolri itu.

Reporter: Ant

Tags: Kepala DaerahMengundurkan DiriPilkada 2024
ShareTweet
Next Post
Masa Jabatan 107 Kades di Tapsel Diperpanjang Dua Tahun

Masa Jabatan 107 Kades di Tapsel Diperpanjang Dua Tahun

Discussion about this post

Recommended

Aplikasi Besutan RSUP M. Djamil Masuk Top 5 Health Inovation Sprint Accelerator 2022

Aplikasi Besutan RSUP M. Djamil Masuk Top 5 Health Inovation Sprint Accelerator 2022

4 tahun ago
Hari Terakhir Ngantor, Atika Pamit

Hari Terakhir Ngantor, Atika Pamit

1 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dibacok Pedagang Dua Jam setelah Kunjungan Bupati dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025