Panyabungan, StartNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan penyuluhan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, bahu jalan, dan di atas saluran drainase di kota Panyabungan, Madina, Kamis (7/9/2023).
Penyuluhan itu melibatkan personil TNI, Polri, Polisi Militer, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Dinas Perhubungan, Kantor Camat Panyabungan, dan instansi terkait lainnya.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Madina Yuri Andri mengatakan ada tiga titik yang menjadi patokan penyuluhan, yakni Jalan Lintas Timur menyasar PKL di sempadan aliran irigasi, jalan protokol di badan dan bahu jalan, di atas drainase, dan di Jalan Lintas Barat.
“Kegiatan ini hanya sebatas penyuluhan. Kami berharap PKL agar tidak mengganggu fasilitas umum,” kata Yuri.
Dia mengatakan peyuluhan akan terus dilakukan. Para PKL juga diberikan waktu untuk mencari tempat yang lebih layak.
“Ini penyuluhan gabungan pertama yang melibatkan TNI, Polri serta instansi terkait. Kalau Satpol PP sudah sering melakukan penyuluhan secara humanis,” ujarnya.
Reporter: Rls
Apa rekomendasi Pemkab Madina kedepannya setelah melakukan hal ini ?
apakah ada program berkelanjutan mengenai PKL demi kelangsungan ekonomi masyarakat bawah ?