Medan, StartNews – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat kuota haji 2024 sebanyak 8.328 orang. data Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, kuota haji reguler untuk Sumut itu sama dengan kuota tahun lalu.
“Hingga kini kuota tambahan belum diterbitkan oleh Kemenag,” kata Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumut Zulfan Efendi di Medan, Rabu (24/1/2024).
Besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini dengan masa pelunasan untuk Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139 yang telah dibuka sejak 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
Bipih jamaah haji tersebut dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan visa.
“Sekarang ini prosesnya jamaah haji reguler, itu sedang tahap pelunasan sesuai Keppres tentang Bipih yang sudah keluar masa pelunasan,” katanya.
Pihaknya secara rutin akan berkoordinasi terkait masa pelunasan Bipih oleh calon jamaah haji di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Tidak kalah penting koordinasi dengan Dinas Kesehatan, karena mulai tahun ini kita sudah memberlakukan istitha’ah kesehatan jamaah haji,” tuturnya.
Istitha’ah merupakan istilah dalam agama Islam merujuk kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke baitullah di Makkah, Arab Saudi.
“Syarat jamaah haji kita yang berangkat itu sebelum pelunasan harus istitha’ah dulu,” kata Zulfan.
Kementerian Agama pekan lalu melaporkan sebanyak 4.438 calon jamaah haji sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji sejak waktu pelunasan dibuka pada 10 Januari 2024.
“Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 orang yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1445 Hijiriah,” ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie.
Reporter: Sir