PSM, StartNews – Seratusan warga yang menamakan diri Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi menyambut kunjungan Komisi D DPRD Sumatera Utara dengan aksi unjuk rasa di depan portal basecamp PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Jumat (14/10/2022).
Enam anggota Komisi D DPRD Sumut datang ke wilayah kerja panasbumi (WKP) PT SMGP menumpang bus milik Pemkab Madina. Mereka adalah Benny Harianto Sihotang (ketua Komisi D dari Partai Geindra), Fahrizal Efendi Nasution (Hanura), Yahdi Khoir Harahap (PAN), Abdul Rahim Siregar (PKS), dan Rahmat Rayyan Nasution (Partai Gerindra).
Setiba di depan portal basecamp PT SMGP, para legislator Sumut ini disambut seratusan warga yang membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan aspirasi mereka. Di antaranya, “Masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi Mendorong Percepatan Penyelesaikan Korban T-011 Tanpa Menggunakan Jasa Pihak Lain”, “Jangan Jadikan Masyarakat Puncak Sorik Marapi sebagai Objek Kepentingan Kelompok dan Politik”, dan “Puncak Sorik Marapi Tidak Sesuram Pemberitaan di Media Sosial”.
Saat ‘mengadang’ anggota Komisi D DPRD Sumut, seorang perwakilan warga kemudian membacakan pernyataan sikap mereka. Ada lima poin tuntutan mereka, yakni: meminta pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan kejadian T-011 dengan korban masyarakat yang terdampak langsung; mendorong pihak perusahaan untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi antarta masyarakat dengan perusahaan secara arif dan bijaksana; meminta pemangku kebijakan dan pihak-pihak lain untuk mempertimbangkan efek dari penghentian kegiatan perusahaan.
Selain itu, warga juga menolak pihak ketiga dalam penyelesaian masalah di wilayah kerja PT SMGP sepanjang masyarakat Puncak Sorik Marapi mampu menyelesaikannya. Mereka juga mendukung perusahaan tetap berjalan sesuai dengan perencanaan perusahaan dengan tidak mengabaikan regulasi yang berlaku dan mengebolasi kinerja yang dapat merugikan keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.
Pernyataan sikap yang ditulis di selembar kertas itu juga mereka tembuskan ke Kementerian ESDM, Ditjen EBTKE, gubernur Sumut, bupati Madina, ketua DPRD Madina, kapolres Madina, dan manajemen PT SMGP.
Ketua Komisi D DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang menerima surat pernyataan sikap warga tersebut. Dia menjelaskan kedatangan Komisi D ke SMGP, karena DPRD Sumut menerima surat pengaduan masyarakat dan didukung pemberitaan di media terkait berbagai permasalahan yang terjadi di PT SMGP belakangan ini.
“Ada yang mengatakan keracunan, bahkan ada yang meninggal dunia. Ada yang harus dilarikan ke rumah sakit karena menghirup gas beracun,” katanya.
Menurut Benny, pihaknya juga mendapat laporan dari kalangan mahasiswa asal Madina yang kuliah di Kota Medan (Ikatan Mahasiswa Madina). Ada juga kelompok masyarakat yang melaporkan keluh-kesah mereka karena kehilangan pekerjaan akibat penghentian sementara aktivitas non-operasional PT SMGP menyusul insiden diduga kebocoran gas beracun di wellpad T-011 belum lama ini.
“Karena itu, kami datang kesini untuk mendengar langsung penjelasan dari manajemen PT SMGP,” katanya.
Reporter: Sir