• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPU Sumut Rekrut Anggota Badan Ad Hoc Pilkada pada April 2024

by Redaksi
Rabu, 27 Maret 2024
0 0
0
KPU Sumut Rekrut 321.125 Anggota KPPS Pemilu 2024, Termasuk untuk Madina

Medan, StartNews Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara pembentukan anggota badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rekrutmen anggota badan ad hoc ini dijadwalkan pada April 2024.

“Saat ini kami masih menunggu juknis dari KPU RI terkait pembentukan anggotabadan ad hoc. Rencananya dilakukan rekrutmen anggota badan ad hoc untuk Pilkada pada April mendatang,” kata Robby Effendy, koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut,di Medan, Senin (25/3/2024).

Sebelumnya, KPU Sumut telah menerima PKPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Jadwal Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada 2024. Berdasarkan PKPU ini, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada dijadwalkan tanggal 17 April hingga 5 November 2024.

KPU RI telah menetapkan jadwal pembentukan badan ad hoc tanggal 17 April 2024 mengingat masa tugas badan ad hoc Pemilu 2024 berakhir pada 4 April 2024.

Untuk itu, KPU Sumut menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembentukannya, apakah melalui perekrutan badan ad hoc baru atau evaluasi badan ad hoc yang lama. “Kita tunggu juknis dan pimpinan dari KPU RI. Kalau nanti melihat juknis itu, emang ada rekrutmen,” katanya.

Dalam persiapan Pilkada 2024, KPU Sumut telah membuka pendaftaran pemantauan pemilihan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024.

“Selain membuka pendaftaran pemantau pemilihan tersebut. Kami juga sudah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerahuntuk Pilkada 2024,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

Dia mengatakan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan 16 November 2024 pukul 16.00 WIB.

“Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh pada laman resmi yang disediakan. Kami sudah sosialisasikanjuga di media sosial KPU,” katanya.

Reporter: Sir/Antara

Tags: Badan Ad HocKPU Sumutpilkada
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Hadiri Rakor Penguatan Sinergitas dengan KPK dan BPKP

Bupati Madina Hadiri Rakor Penguatan Sinergitas dengan KPK dan BPKP

Discussion about this post

Recommended

Empat Jamaah Haji Kuota Tambahan Tiba di Madina

Empat Jamaah Haji Kuota Tambahan Tiba di Madina

3 tahun ago
Sosok Atika di Mata Kawan Sejawat

Sosok Atika di Mata Kawan Sejawat

1 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025