Panyabungan, StartNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan persyaratan administrasi dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina telah memenuhi syarat. Meski demikian, KPU masih meminta tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap hasil penelitian administrasi kedua Paslon itu.
Pengumuman KPU terntang hasil penelitian persyaratan administrasi dua Paslon bupati dan wakil bupati Madina itu tertuang dalam surat Nomor: 1108/PL.02.2-Pu/1213/2/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan pada 14 September 2024.
Dalam surat itu, kedua Paslon yang dinyatakan memenuhi syarat adaministrasi adalah H. Saipullah Nasutioan, SH, MM dan Atika Azmi Utammi serta Harun Mustafa Nasution dan H. Muhammad Ichwan Husein Nasution, SH.
“Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024, kami mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan dan/atau masukan terhadap pengumuman hasil penelitian administrasi calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal pada tanggal 15 sampai 18 September 2024,” tulis Ikhsan dalam surat itu.
Masyarakat yang ingin memberi tanggapan atau masukan dapat melalui laman http://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan.
Reporter: Sir