• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPU Madina Libatkan Emak-emak Sortir dan Lipat Surat Suara

by Redaksi
Selasa, 12 November 2024
0 0
0
KPU Madina Libatkan Emak-emak Sortir dan Lipat Surat Suara

FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal ( KPU Madina) melibatkan warga setempat, khususnya kaum emak-emak, untuk menyortir dan melipat surat suara Pilakda dan Pilgubsu tahun 2024.

Ada sekitar 200 emak-emak yang dilibatkan untui menyortis dan melipat surat suara di Gedung Serba Guna H. Amru Daulay Panyabungan selama dua hari, 11-12 November 2024.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Nasution kepada StartNews pada Senin (11/11/2024) sore mengatakan untuk pertama sortir dan melipat surat suara Pilgubsu sebanyak 339.407 eksempla.

Sementara pada hari kedua, pekerjaan menyortir dan melipat surat suara untuk Pilkada Madina dengan jumlah yang sama atau jumlah kotak sebanyak 114 kotak, setiap kotak berisi 600 eksemplar.

Peyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan dengan cara berkelompok. Rata-rata setiap kelompok 10 orang yang sudah dibagi tugasnya, mulai dari sortir kertas surat suara dari dalam kotak, pelipatan, dan pengikatan surat suara yang sudah dilipat.

Sedangkan honor para pekerja sortir dan lipat surat suara ini sebesar Rp190 setiap satu kertas. Rata-rata setiap hari mereka mendapatkan upah Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

Pada hari pertama menyortir dan melipat surat suara, ditemukan surat suara yang rusak akibat percikan tinta dari percetakan.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Emak-emakkpu madinaSurat Suara
ShareTweet
Next Post
Ini Penjelasan Polda Sumut Terkait Video Viral Anak Sidimpuan Ditetapkan Tersangka

Ini Penjelasan Polda Sumut Terkait Video Viral Anak Sidimpuan Ditetapkan Tersangka

Discussion about this post

Recommended

Hadapi PON 2024, Sumut Akan Kerja Sama Olahraga dengan Tiongkok

Hadapi PON 2024, Sumut Akan Kerja Sama Olahraga dengan Tiongkok

4 tahun ago
DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

6 tahun ago

Popular News

  • Polisi OTT Empat Aktivis Gegara Peras ASN Pemko Padangsidimpuan

    Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026