Langkat, StartNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menetapkan pasangan Syah Afandin-Tiorita Surbakti sebagai pasangan bupati-wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
Pasangan bupati dan wakil bupati itu ditetapkan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan beserta komisioner lainnya di Gedung Pegnasos Stabat, Kamis (9/1/2025).
Dalam keputusan KPU Langkat Nomor 13 Tahun 2025 itu menetapkan pasangan calon Bupati Langkat Nomor Urut 1 (Satu) H. Syah Afandin, SH dan Tiorita Surbakti, SH dengan perolehan suara terbanyak 216.918 suara atau 55, 37 persen dari total suara sah.
Sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Langkat periode 2025-2030 dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Reporter: Ant