• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga

by Redaksi
Jumat, 3 Mei 2024
0 0
0
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga

KPK sita rumah tersangka kasus dugaan korupsi Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR) yang berlokasi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (FOTO: ANTARA/HO-KPK)

Jakarta, StartNews Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR) yang berlokasi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Tim penyidik, kemarin, Rabu (1/5/2024) kembali menemukan aset lain dari tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Tim penyidik KPK selanjutnya memasang pelang tanda sita di rumah tersebut. Temuan itu selanjutnya akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi dan dikonfirmasi langsung dengan Erik Adtrada.

“Berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik,” ujarnya.

Penyidik KPK pada Jumat, 12 Januari 2024, mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Selain Erik, penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) serta dua pihak swasta, Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).

Penetapan tersangka itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat soal dugaan korupsi oleh penyelenggara negara, berupa pengondisian pemenangan kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.

Pada Kamis, 11 Januari 2024, tim penyidik KPK mendapatkan informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai maupun melalui transfer rekening bank ke salah satu orang kepercayaan EAR.

Atas informasi tersebut, KPK langsung bergerak untuk mengamankan para pihak yang berada di Kabupaten Labuhan Batu. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sekitar Rp1,7 miliar.

Tersangka FS dan ES, sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara tersangka EAR dan RSR sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Reporter: Sir/Antara

Tags: Bupati LabuhanbatuErik Adtrada Ritongakpk
ShareTweet
Next Post
Persiapan Pemberangkatan Calhaj Sumut Capai 100 Persen

Persiapan Pemberangkatan Calhaj Sumut Capai 100 Persen

Discussion about this post

Recommended

Empat Hari Menjelang Ditutup, 5.742 Jamaah Reguler Sumut Lunasi Biaya Haji

Sehari Jelang Penutupan, 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji

9 bulan ago
Musim Hujan, Gang Pasar Baru Panyabungan Jadi Kolam Lumpur

Musim Hujan, Gang Pasar Baru Panyabungan Jadi Kolam Lumpur

5 tahun ago

Popular News

  • Polda Banten Amankan Bus ALS Bermuatan Belasan Motor Bodong di Merak

    Polda Banten Amankan Bus ALS Bermuatan Belasan Motor Bodong di Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Guru di Madina Dipotong, Kadisdik Sebut untuk Zakat Profesi Bazda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah 10 Tahun, Kepala SMA Negeri 1 Panyabungan Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Azkyal Keluhkan Biaya Laporan, Kasat Reskrim Polres Madina: Itu Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Pasar Panyabungan Melonjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025