• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

KPK Masih Dalami Aliran Dana Pembayaran Ajang Balap Formula E

by Saparuddin Siregar
Kamis, 25 November 2021
0 0
0
KPK Masih Dalami Aliran Dana Pembayaran Ajang Balap Formula E

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (FOTO: RRI)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E. Wakil ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, KPK sedang mendalami aliran dana pembayaran ajang balap mobil listrik itu.

“Informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya kemana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan, ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membayar 122.102 juta Poundsterling atau setara Rp 2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp17 miliar.

Lembaga antirasuah ini juga mendalami seluruh transaksi Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Pendalaman itu merupakan bagian dari proses penyelidikan.

“Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya,” ujar Alex.

Dia meminta masyarakat bersabar dalam proses penyelidikan ini. Saat ini, kata dia, KPKmemastikan kasus ini bakal dituntaskan.

“Dalam proses penyelidikan kan sudah beberapa kita undang untuk memberikan keterangan, tepatnya klarifikasi terkait dengan berbagi isu dan rumor yang diterima KPK,” jelas Alex.

Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

“Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (15/9/2021).

Ali menegaskan, pihaknya sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. “KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu,” kata Ali.

Sumber: RRI

Tags: Aliran DanaFormula EKorupsikpk
ShareTweet
Next Post
Edy Rahmayadi Minta Penyuluh Inovatif dan Kreatif Kembangkan Pertanian Sumut

Edy Rahmayadi Minta Penyuluh Inovatif dan Kreatif Kembangkan Pertanian Sumut

Discussion about this post

Recommended

PA Panyabungan Studi Banding ke Satuan Kerja WBK

PA Panyabungan Studi Banding ke Satuan Kerja WBK

3 tahun ago
Pemprov Sumut Siap Sukseskan Event W20 Summit Danau Toba 2022

Pemprov Sumut Siap Sukseskan Event W20 Summit Danau Toba 2022

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026