• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPK Gelar OTT di KPP Pratama Banjarmasin, Sejumlah Pihak Diamankan

by Redaksi
Rabu, 4 Februari 2026
0 0
0
KPK Gelar OTT di KPP Pratama Banjarmasin, Sejumlah Pihak Diamankan

Ilustrasi KPK melakukan OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin, Kalsel, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

Banjarmasin, StartNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi senyap kali ini, lembaga antirasuah ini menyasar lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Kalimantan Selatan tersebut. Fitroh membenarkan tim penyelidik tengah bergerak di lapangan untuk mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

“Benar di Kalsel,” kata Fitroh, dirilis iNews.com, Rabu (2/4/2026) siang.

Pernyataan ini sekaligus mempertegas bahwa kabar mengenai pergerakan tim KPK di wilayah tersebut bukan sekadar rumor.

Fitroh menjelaskan sasaran operasi kali ini bukan merupakan unsur kepala daerah, melainkan pejabat atau pegawai di instansi perpajakan yang berlokasi di Banjarmasin.

“Bukan (kepala daerah), KPP Banjarmasin,” ungkap Fitroh menjelaskan fokus area penggeledahan dan penangkapan tersebut.

Meskipun identitas pihak yang terjaring sudah mulai teridentifikasi, pimpinan KPK tersebut masih enggan memberikan rincian mendalam mengenai duduk perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan. Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan awal masih berlangsung secara intensif.

“Masih pendalaman,” ujar Fitroh.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap. Informasi lebih lanjut mengenai kronologi kasus dan barang bukti yang disita rencananya disampaikan melalui konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih KPK dalam waktu dekat.

Reporter: Sir

Tags: BanjarmasinkpkKPP PratamaOTT
ShareTweet
Next Post
Bakti Brimob di Garoga, Menembus Jalur Bencana Demi Senyum Anak Sekolah

Bakti Brimob di Garoga, Menembus Jalur Bencana Demi Senyum Anak Sekolah

Discussion about this post

Recommended

Operasi Mantap Brata Toba Berjalan Aman, Polres Madina Gelar Syukuran

Operasi Mantap Brata Toba Berjalan Aman, Polres Madina Gelar Syukuran

1 tahun ago
Galugua Darurat Sanitasi, Pemprov Sumbar Bantu Pembuatan WC Bersih

Galugua Darurat Sanitasi, Pemprov Sumbar Bantu Pembuatan WC Bersih

4 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025