Medan, StartNews Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merancang kerja sama diseminasi isu antikorupsi. Kerja sama yang dibangun berupa sharing informasi, berbagi pakai media komunikasi, bahkan kerjasama produksi konten iklan layanan masyarakat.
Kami menyambut baik rencana ini. Apalagi semangatnya memberikan edukasi, semangat untuk pencegahan, kata Kepala Diskominfo Sumut Ilyas Sitorus saat menerima Tim Humas KPK di Aula Transparansi Diskominfo, Medan, Senin (23/10/2023).
Hadir di antaranya Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK RI Chrystelina, Spesialis Humas Muda KPK RI Birgita Yulianti Simbolon dan Shantika Embundini Akbari, Data Entry KPK RI Faza Agnia, serta para kepala bidang dan pejabat fungsional Diskominfo Sumut.
Lebih lanjut, Ilyas Sitorus mengatakan Diskominfo memiliki berbagai media komunikasi yang representatif untuk digunakan sebagai corong informasi bersama, baik internal maupun eksternal.
Kami (Diskominfo Sumut) punya media sosial dengan pengikut yang cukup banyak. Kami juga telah bekerja sama dengan puluhan perusahaan pers terverifikasi, yang sangat membantu dalam penyebarluasan informasi, jelas Ilyas Sitorus.
Sementara Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK RI Chrystelina mengatakan Diskominfo Sumut adalah salah satu perangkat pemerintah daerah yang diajak KPK untuk bekerja sama.
Jadi, KPK istilahnya ‘nitip konten di Medsos atau media komunikasi lainnya, yang dimiliki Diskominfo Sumut. Seperti yang telah kami lakukan di berbagai daerah lainnya, kata Chrystelina.
Dengan pertemuan tersebut, Chrystelina berharap ada kesepahaman antara KPK dan Diskominfo Sumut. Mudah-mudahan berdampak pada mutual understanding antar kedua belah pihak, harapnya.
Reporter: Rls
Discussion about this post