Panyabungan, StartNews Peristiwa bentrok pemuda Desa Bintuas, Kecamatan Natal, dengan pemuda Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, menjadi perhatian serius bagi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Ketua MPC Pemuda Pancasila Madina Akhmad Arjun Nasution meminta warga dua desa yang berkonflik tersebut sama-sama meredam suasana (cooling down) dengan tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas agar bentrok tidak meluas.
“Kita berhara masyarakat tetap tenang serta mengedepankan kedewasaan dan nilai-nilai persaudaraan. Emosi dan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, kata Arjun dalam pernyataan pers, Minggu (30/1/2022).
Arjum mengatakan pihaknya telah mempelajari dan memantau perkembangan konflik tersebut. Meurut dia, bentrok itu dipicu perkelahian antar-pemuda sekitar dua bulan silam. Korban penganiayaan yang merupakan warga Desa Tabuyung telah meninggal dan dimakamkan pada Sabtu (29/1/2022) setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUP H. Adam Malik Medan.
Tak lama berselang, masih kata Arjun, puluhan pemuda Desa Tabuyung mendatangi Desa Bintuas, Kecamatan Natal, untuk menuntut pertanggubjawaban terhadap rekannya yang meninggal dunia akibat kejadian dua bulan silam.
Situasi kemudian begitu mencekam dan menegangkan, sempat memicu kebakaran gudang ikan dan gudang minyak, diduga kuat milik warga Desa Bintuas, jelas Arjun.

Arjun mengaku telah berkomunikasi melalui telepon selular dengan Ketua PAC PP Kecamatan Natal Teddy dan Ketua PAC PP Kecamatan Muara Batang Gadis Ferdinand untuk mengetahui perkembangan situasi konflik tersebut.
“Kami instruksikan agar mereka berupaya menenangkan masyarakat, meminimalisasi ketegangan, kemudian mewaspadai adanya provokasi dan adu domba. Juga sigap membantu aparat keamanan dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Mudah-mudahan dinihari situasi telah bisa dikendalikan. Apresiasi kita kepada aparat Polri dan Satpol PP, juga kepada warga dan pemerintah setempat atas mendinginnya situasi ini,” papar Arjun.
Menurut dia, konflik sosial yang berujung pada kerusuhan harus dihindarkan demi kondusivitas daerah. “Hidup dalam damai dengan bingkai persaudaraan pasti lebih indah. Kabupaten Madina harus terus kita jaga dan pelihara dengan mengindari konflik. Sebab, pertikaian yang bermuara pada konflik horizontal tak akan pernah menjadi solusi persoalan,” ujarnya.
Untuk itu, Arjun meminta warga dua desa tersebut tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang berpotensi merugikan semua pihak. Dia juga minta warga mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Arjun juga menyarankan warga desa yang konflik menempuh jalur mediasi dan rekonsiliasi. “Kedua belah pihak harus dimediasi oleh pihak yang dianggap netral dan tidak memiliki kepentingan apapun. Bisa dilakukan oleh pemerintah atau aparat keamanan dengan niat bersama untuk perdamaian atau islah. Kemudian harus ada format solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik ini dalam bentuk rekonsiliasi. Kedua hal ini mutlak dilakukan untuk menghindari konflik berkepanjangan yang akan merugikan semua pihak. Tentunya hal ini harus menganut asas keadilan, tanggungjawab, dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan ” tambah Arjun.
Selain itu, kata Arjun, pendekatan hukum adat berbasis kearifan lokal juga harus dikedepankan, seperti marpokat (musyawarah mufakat), saling memaafkan, kesepakatan untuk tidak berkonflik lagi, upa-upa, ganti-rugi, dan lain sebagainya.
Terkait penegakan hukum pidana kepada para pelaku, Arjun meminta masyarakat untuk sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib agar segera diselesaikan dengan kepastian hukum yang berkeadilan.
Reporter: Rls/Sir
Discussion about this post