• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kompak Madina: Bantu Rakyat Dapatkan Izin Tambang

by Redaksi
Kamis, 5 Maret 2020
0 0
0
ADVERTISEMENT
Foto: Kompak Melakukan Audiensi dengan DPRD Sumut.

Panyabungan, StArtNews-Koalisi Mahasiswa Pergerakan Mandailing Natal (Kompak Madina) Rabu (4/3) melakukan audiensi dengan anggota DPRD Sumatera Utara terkait permasalahan tambang yang ada di wilayah Madina.


Kedatangan Kompak Madina ini disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra, H. Harun Musthafa Nasution dan Rahmad Rayyan Nasution serta Parsulian Tambunan Komisi B dari Fraksi Nasdem.


Ketua Kompak Madina, Taufik Pulungan melalui WhatsApp kepada StArtNews, Kamis (5/3) menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada tanggal 12 Desember 2019 di halaman Kantor DPRD Madina terkait adanya wacana Gubernur Sumatera Utara untuk menutup tambang liar yang ada di Madina.

Untuk diketahui pada Desember tahun lalu, masyarakat menyampaikan dua tuntutan yaitu, menetapkan regulasi terkait kegiatan tambang yang dikelola oleh masyarakat sehingga kegiatan tambang yang dilakukan oleh masyarakat tidak dinilai illegal.

Kedua, mengadakan dan menetapkan sebuah lokalisasi pengolahan supaya limbah tidak menyebar kepemukiman warga sehingga dapat mengantisipasi dan meminimalisir dampak bahaya merkuri yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.


Sementara dalam audiensi ini, Kompak menyampaikan empat poin yang menjadi aspirasi masyarakat dengan harapan dapat diakomodir DPRD Sumut. Adapun empan poin itu adalah jika tambang tradisional ilegal, masyarakat berharap pemerintah memberikan jalan dan menempatkan masyarakat bersama para ahli untuk memperoleh legalitas penambangan.

Foto: Kompak Diterima Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa dan anggota DPRD Sumut, Rahmad Rayyan dan Parsulian Tambunan.


Kedua, jika selama ini masyarakat yang bertambang dianggap melakukan kesalahan, maka masyarakat meminta pemerintah untuk memaafkan dan melakukan pembimbingan kea rah yang lebih baik.


Ketiga, hampir seluruh masyarakat penambang ingin kembali berladang, tapi keberadaan lahan berladang saat ini sangat terbatas. Maka dari itu masyarakat meminta pemerintah memberikan hak pengolahan hutan untuk dijadikan lading atau pelepasan kawasan hutan sehingga masyarakat bisa kembali berladang.

Terakhir, masyarakat berharap pemerintah membuka akses jalan Desa Hutabargot Nauli menuju Desa Sulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis untuk memudahkan masyarakat berladang, mengingat pentingnya kases jalan bagi petani.


Taufik juga menyampaikan jika pemerintah benar-benar menutup pertambangan tradisional di Madina dengan alasan merusak ekosistem dan lingkungan, pemerintah juga harus mengevaluasi izin yang dikantongi perusahaan tambang di Madina. Menurutnya tidak tertutup kemungkinan perusahaan itu juga melanggar aturan yang sudah ditetapkan.


Sementara itu, Harun Musthafa menyampaikan wacana penutupan kegiatan tambang yang dilakukan masyarakat Madina merupakan bukti kepedulian terhadap ekosistem alam, dan ini harus diapresiasi pemeritah.


Lebih lanjut, Harun menjelaskan regulasi mengenai kegiatan tambang yang dilakukan oleh masyarakat sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengaturnya. Ke depan DPRD Sumut akan berusaha untuk melakukan kajian dengan berbagai pihak sehingga dapat menetapkan regulasi terkait hal tersebut.

Reporter: Roy Adam

Editor: Hanapi Lubis

Tags: DPRD SumutHarun MustafaPETITambang IlegalTambang Rakyat
ShareTweet
Next Post
Mahasiswa dan Polisi Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Mahasiswa dan Polisi Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Discussion about this post

Recommended

Pasca Ditetapkan Bupati Madina Terpilih, Saipullah Segera Rekonsiliasi dengan Harun

Pasca Ditetapkan Bupati Madina Terpilih, Saipullah Segera Rekonsiliasi dengan Harun

1 tahun ago
BGN Pastikan 32 Ribu Pegawai SPPG Dilantik Jadi PPPK pada Februari 2026

BGN Pastikan 32 Ribu Pegawai SPPG Dilantik Jadi PPPK pada Februari 2026

4 bulan ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026