Jakarta, StartNews Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR menyepakati usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta per jamaah. Ini merupakan tindak lanjut pembahasan usulan Kemenag terkait BPIH 2024 naik menjadi Rp105 juta. Angka itu bukan besaran biaya yang harus dibayar jamaah.
“Saya sebagai ketua Panja menyampaikan Pak Dirjen, kami apresiasi sekali kinerja bapak-bapak dan teman-teman tim Panja. Namun, yang perlu kami sampaikan di sini terkait pengajuan pemerintah Rp105 juta menjadi Rp93.410.000,” kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid dalam kesimpulan rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Pihaknya berharap angka tersebut tak membuat fasilitas terhadap jamaah haji dikurangi. Dia mengingatkan soal jamaah lansia pada periode sebelumnya yang masih mendapat kendala.
“Tidak mengurangi pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia. Ini catatan-catatan karena terus terang 2023 kemarin itu, tidak ramah lansia. Ini kami mohon kuranglah, sangat menjadi satu catatan dari kami,” ujar Abdul.
Dia menyoroti katering yang diperoleh jamaah haji. Dia mengingatkan soal syarikah atau perusahaan yang memiliki izin operasional di lapangan supaya memaksimalkan pekerjaan. “Tidak melaksanakan dengan baik, kami mohon jangan dipakai,” katanya.
Abdul Wachid juga meminta pemerintah memastikan tak ada kejadian serupa di Mina seperti 2023. Dia menyinggung soal kamar kecil tak memadai, pelayanan kesehatan hingga air limbah ke tempat kemah para jamaah.
“Kami mohon koreksinya, terutama catatan kami adalah yang di Mina, yaitu terjadi kamar kecil yang tidak ada air, itu harus ada koreksi. Termasuk pelayanan kesehatan di Mina juga perlu ada peningkatan,” ujar Abdul.
“Saya lihat kemarin secara langsung pada waktu itu banyak kamar kecil yang tidak bisa dipakai atau hanya separuh yang bisa terpakai. Saya kasihan antrean ibu-ibu yang panjang, tahu-tahu nggak ada air. Bahkan, adanya banjir air limbah yang mengotori kemah para jamaah,” imbuhnya.
Adapun hasil pembahasan Panja tersebut bukan keputusan final terkait biaya yang harus dibayarkan jamaah. Hasil pembahasan Panja juga akan dibawa ke rapat Komisi VIII DPR pada Senin (27/11/2023) depan.
Komisi VIII DPR bersama Kemenag akan membahas lebih lanjut proporsi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah.
Reporter: Rls
Discussion about this post