Jakarta, StartNews – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran 2024 untuk KPU RI sebesar Rp28 triliun dan Bawaslu RI senilai Rp11 triliun. Ada juga penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp33,39 miliar.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyampaikan hal itu dalam rapat kerja Komisi II bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Saan merinci anggaran KPU RI per program yang terbagi dari dukungan manajemen dan penyelenggaraan Pemilu. “Dengan pengalokasian anggaran per program sebagai berikut. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2.111.863.231.000 dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp26.287.030.228.000,” paparnya.
Selanjutnya, Saan memaparkan persetujuan pagu anggaran Bawaslu RI yang totalnya disetujui sebesar Rp11.611.620.116.000.
“Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Bawaslu RI tahun 2024 sebesar Rp 11.605.527.974.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp6.092.142.000. Dengan demikian pagu alokasi anggaran Bawaslu RI tahun 2024 menjadi sebesar Rp11.611.620.116.000,” katanya.
Saan turut memerinci anggaran Bawaslu RI per programnya yang terbagi dari program dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.
“Dengan pengalokasian anggaran per-program sebagai berikut. Program Dukungan Manajemen Rp 1.368.710.388.000, dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 10.242.909.728.000,” ujar dia.
Lebih lanjut, Saan menyampaikan pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp1.418.643.553.000.
“Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI tahun 2024 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tutur Saan.
Reporter: Rls