• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kisah Penangkapan Komplotan Perampok Toke Emas di Paluta, Ada Tersangka yang Meninggal

by Redaksi
Rabu, 7 Desember 2022
0 0
0
Kisah Penangkapan Komplotan Perampok Toke Emas di Paluta, Ada Tersangka yang Meninggal

FOTO: STARTNEWS/LILI.

ADVERTISEMENT

Paluta, StartNews Sungguh nahas Pemberian Hasibuan. Toke emas di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ini dirampok oleh empat orang saat pulang dari Pekan Parigi menuju Pasar Sipiongot di Kecamatan Dolok. Emas 900 gram dan uang Rp10 juta miliknya raib dibawa kabur komplotan perampok. Korban pun dibuang ke jurang.

Kejadiannya menjelang Lebaran yang lalu, tetapi baru sekarang kita berhasil mengungkap pelakunya, kata Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni, didampingi Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap dan Pardamean Hasibuan dalam konferensi pers, Selasa (6/12/2022).

Kapolres juga membenarkan satu dari empat tersangka aksi kejahatan ini telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidempuan setelah sebelumnya ditemukan lemas akibat dehidrasi di ruang tahanan Mapolres Tapsel.

Aksi kejahatan yang menimpa Pemberian Hasibuan terjadi pada Minggu, 15 Mei 2022. Saat itu pedagang emas dari pekan (pasar) ke pekan ini berangkat dari rumahnya di Kelurahan Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, menuju Pasar Sipiongot dengan menumpang bus.

Pemberian Hasibuan tiba di Pasar Sipiongot pukul 20.00 WIB dan bermalam di ruko miliknya. Esok paginya, dia berangkat ke Pekan Parigi dengan mengendarai sepedamotor Supra X. Siangnya, pukul 13.00 WIB, dia pulang ke Sipiongot.

Pada saat melintas di batas Desa Dalihan Natolu dan Desa Pijorkoling, korban yang membawa emas 900 gram dan uang Rp10 juta di dalam tasnya ditempel dua pria berboncengan yang menunggangi sepeda motor Honda CBR .

Pria yang mengemudikan sepedamotor menegurnya. Saat korban menoleh, tiba-tiba pria yang dibonceng memukul bagian belakang kepala korbab pakai kayu. Sejurus kemudian pelaku merampas tas dan sepedamotor korban.

Kedua pelaku kemudian membuang korban ke dalam jurang. Untungnya, korban masih sadar dan sekuat tenaga memanjat tebing jurang dengan kondisi penuh luka. Tiba di pinggir jalan, satu mobil Innova yang di dalamnya ada Paraduan Daulay dan Nurhayati Siregar berhenti. Mereka menanyakan apa yang terjadi. Namun, karena korban pingsan, mereka membawanya ke Puskesmas Sipiongot.

Petugas medis di Puskesmas memberi pertolongan pertama dan kemudian merujuknya ke RSUD Aek Haruaya Paluta. Setelah sadar, Pemberian Hasibuan membuat laporan polisi, kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.

Setelah tujuh bulan, polisi memperoleh informasi yang mengarah pada pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Pardamean Hasibuan.

Sabtu (3/12/2022) lalu, anggota Polres Tapsel menangkap tersangka IH alias K alias T setelah menjual 10 cincin emas tanpa surat ke bandar narkoba di Paluta. Kepada petugas, dia mengakui sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Pemberian Hasibuan.

Dia bersama AD, ABH, dan SP (wanita pemilik kafe di Hutaimbaru) merencanakan perampokan itu di kafe tersebut, beberapa hari sebelum aksi.

Sebagai eksekutor, IH alias K alias T menerima hasil 21 cincin, 1 gelang, dan 1 kalung rantai emas. Semuanya telah dia jual ke salah satu toko emas di Provinsi Sumatera Barat.

Besoknya, Minggu (4/12/2022), polisi menangkap tersangka AD. Dia mengaku ikut merencanakan perampokan Pemberian Hasibuan dan berperan sebagai tukang intai atau informan.

Dari hasil kejahatan tersebut, AD menerima bagian berupa 20 cincin emas dan telah dia jual kepada pedagang emas kaki lima bermarga Rambe di Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu.

Tak lama berselang, polisi mengamankan SP. Kepada petugas, dia mengakui aksi itu direncanakan di kafe miliknya. Dia juga yang menghubungkan IH alias K alias T dengan ABH (buron). Dari aksi kejahatan itu, dia menerima 38 cincin, gelang, dan kalung emas.

Satu orang tersangka berinisial ABH saat ini sedang kita buru. Informasinya, dia ini seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut para tersangka lainnya, ABH inilah yang menjadi otak pencurian dengan kekerasan ini, jelas Imam Zamroni.

Sehari setelah diamankan, Senin (5/12/2022) pukul 09.30, tersangka AD meninggal dunia pada saat mendapat perawatan di RSUD Kota Padangsidempuan. Kejadian ini sempat viral di media sosial.

Menurut Imam Zamroni, pukul 07.00 WIB petugas piket tahanan menemukan AD dalam kondisi pingsan dalam sel. Kemudian AD mendapat penanganan medis di Poliklinik Mapolres Tapsel dan dirujuk ke RSUD Padangsidempuan pukul 08.00 WIB. Namun, pukul 09.30 WIB pasien ini dinyatakan meninggal dunia.

Kita cari nomor kontak keluarganya untuk mengabarinya. Lalu istri, kakak, dan anaknya berangkat dari Paluta dan tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.00, jelas AKBP Imam Zamroni.

Kepada pihak keluarga yang didampingi pengacara, Imam Zamroni meminta agar jenazah AD dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi, sehingga dapat diketahui penyebab kematiannya. Namun, pihak keluarga menolaknya dan bersikukuh untuk membawa jenazah AD agar segera dimakamkan di kampung halamannya.

Mereka menerima penjelasan pihak rumah sakit yang mendiagnosis penyebab AD meninggal akibat dehidrasi. Pihak keluarga juga tidak mempermasalahkan luka lebam dan lecet di badannya. Pihak keluarga membuat dan menandatangi surat penolakan autopsi serta surat pernyataan tidak akan mempermasalahkannya lagi di kemudian hari.

Pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya telah membuat dua surat pernyataan dan telah membawa jenazah untuk dimakamkan di kampungnya, kata Imam.

Meskipun keluarga AD tidak menuntut secara hukum, pihaknya tetap profesional. Kapolres Tapsel telah memerintahkan Kasi Propam untuk memeriksa semua personel yang terkait dalam proses penangkapan dan penahanan tersangka.

Jika ditemukan ada pelanggaran SOP atau kode etik, segera kita berikan tindakan tegas, tutur Imam Zamroni.

Reporter: Lili

Tags: Komplotan PerampokPalutaPolres TapselToke Emas
ShareTweet
Next Post
Padangsidempuan Raih Nilai B pada Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

Padangsidempuan Raih Nilai B pada Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

Discussion about this post

Recommended

Warga Banjar Sibaguri Dianiaya di SPBU Desa Purba Baru

Warga Banjar Sibaguri Dianiaya di SPBU Desa Purba Baru

12 bulan ago
Jelang Puasa Harga Bahan Pokok Mulai Merangkak Naik di Madina

Disperindag Madina Minta Pedagang Tidak Stok Barang Jelang Ramadan

5 tahun ago

Popular News

  • Beredar Surat Permintaan Mutasi PNS dari Disdik Madina, Kepala BKPSDM: Itu Hoaks

    Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025