Panyabungan, StartNews – Apresiasi terhadap kebijakan Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution yang mengangkat kembali tenaga honorer masih terus mengalir. Kali ini apresiasi disampaikan oleh Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tabagsel H. Ridwan Rangkuti, SH, MH.
Pengacara kondang ini menilai keputusan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengangkat kembali tenaga honorer yang selama ini nasibnya tidak jelas merupakan keputusan yang arif dan bijaksana.
“Kita mendukung dan mengapresiasi keputusan Bupati Madina tersebut. Apalagi keputusan tersebut diambil Bupati Madina pada bulan Ramadan ini,” kata Ridwan Rangkuti melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin (25/4/2022) malam.
Menurut dia, kebijakan tersebut akan membawa angin segar dan nafas lega kepada para honorer menjelang Lebaran tahun ini. Para honorer, kata Ridwan, akan mendapatkan gaji selama tiga bulan. Tentunya hal ini menjadi berkah Ramadan bagi honorer.
“Bupati Madina mendapat lailatul qodar memperjuangkan masyarakatnya, khususnya tenaga honorer,” ujar Rangkuti.
BACA JUGA:
- Bupati Madina Tandatangani SK Kontrak Kerja TKS dan Pegawai Honor
- Ketua DPRD Madina: Penandatanganan SK Pegawai Honor Cermin Kearifan Bupati
- Tandatangani SK TKS dan Pegawai Honor, Bupati Madina Banjir Apresiasi
Dia berharap momentum tersebut membuat para tenaga honorer semakin giat bekerja, disiplin, dan menjaga nama baik Bupati Madina.
“Mari kita doakan Bupati dan Wakil Bupati Madina agar mereka tetap sehat dan dalam lindungan Allah SWT, sehingga tetap mempertahankan peningkatan taraf hidup masyarakat Madina, khususnya tenaga honorer,” katanya.
“Terima kasih Pak Bupati dan Wakil Bupati Madina atas usaha kerasnya memperjuangkan nasib tenaga honorer Madina, sehingga bisa bekerja kembali. Alhamdulillah,” pungkasnya.
Reporter: Sir