• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ketua Ormas di Pekanbaru Ditahan Gegara Memeras dengan Modus Hapus Berita

by Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026
0 0
0
Ketua Ormas di Pekanbaru Ditahan Gegara Memeras dengan Modus Hapus Berita

Polresta Pekanbaru menahan ketua ormas berinisial LY, karena memeras dengan modus penghapusan berita miring. (FOTO: Dok. Polrestas Pekanbaru)

ADVERTISEMENT

Polresta Pekanbaru menahan ketua ormas berinisial LY, karena memeras korban Rp35 juta dengan modus menjanjikan penghapusan berita miring yang sengaja dia buat.

Pekanbaru, StartNews – Polresta Pekanbaru menahan ketua organisasi masyarakat (Ormas) berinisial LY sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman bermodus menghapus atau take down artikel pemberitaan di media online.

Tersangka diduga sengaja memanfaatkan media online untuk menyudutkan korban berinisial M dan keluarganya dengan bertindak sebagai narasumber yang melayangkan kritik tajam.

Setelah berita negatif itu dipublikasikan, LY kemudian memanfaatkan kepanikan korban untuk memerasnya dengan dalih biaya kerja sama media agar artikel tersebut bisa dihapus dari internet.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian mengatakan praktik lancung yang menjerat oknum ketua ormas ini sudah berlangsung sejak Desember 2025.

Korban M yang merasa nama baik keluarganya disudutkan secara sepihak, berupaya mencari jalan keluar agar pemberitaan tersebut segera diturunkan.

“Pelapor M ini minta take down berita yang terbit tentang dirinya dan keluarganya,” ujar Anggi, dirilis detik.com, Kamis (18/6/2026).

Melihat korban terjebak dalam situasi terdesak, LY kemudian meminta sejumlah uang sebagai kompensasi proses penghapusan berita. Korban M yang berharap masalah ini cepat selesai akhirnya menuruti permintaan tersangka dan mengirimkan dana yang diminta.

“Saudara M mengirimkan uang Rp35 juta. Namun, setelah uang dikirim, berita tidak dihapus dan M merasa dirugikan,” kata Anggi.

Meski uang puluhan juta rupiah sudah berpindah tangan, artikel yang menyudutkan korban tetap tayang di media online tersebut.

Sadar dirinya menjadi korban pemerasan dan manipulasi informasi, M akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan LY ke Polresta Pekanbaru.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa LY mencoba menyamarkan rekam jejak kejahatannya dengan menggunakan rekening bank milik orang lain sebagai penampung uang perasan. Kendati demikian, akses digital terhadap aliran dana tersebut berada di bawah kendali tersangka.

“Modusnya kerja sama media, tapi untuk take down berita. Memang dikirimnya ke rekening orang lain, tapi M-Banking dari rekening ini dikuasai LY. Sudah berulang kali dia lakukan,” tutur Anggi.

Setelah melalui pemeriksaan panjang dan pengumpulan alat bukti, penyidik melayangkan panggilan kepada LY pada Senin (15/6/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, status LY dinaikkan menjadi tersangka dan langsung ditahan atas tuduhan pemerasan serta pengancaman.

Reporter: Sir

Tags: DitahanHapus BeritaKetua OrmasMemerasPekanbaru
ShareTweet
Next Post
Sampah Pasar Baru Panyabungan Bakal Diolah Jadi Eco Enzyme dan Pakan

Sampah Pasar Baru Panyabungan Bakal Diolah Jadi Eco Enzyme dan Pakan

Discussion about this post

Recommended

ASN Bisa Naik Pangkat Enam Kali Setahun, Mardani: Jangan Lupakan Nasib Honorer

ASN Bisa Naik Pangkat Enam Kali Setahun, Mardani: Jangan Lupakan Nasib Honorer

3 tahun ago
PAW Anggota DPRD Madina, Afnan Lubis Gantikan Awaluddin

PAW Anggota DPRD Madina, Afnan Lubis Gantikan Awaluddin

3 tahun ago

Popular News

  • Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026