• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Ketua KNPI Madina: Tenggang Waktu Penghentian Excavator di Kotanopan Terlalu Lama

by Redaksi
Sabtu, 2 Desember 2023
0 0
0
Ketua KNPI Madina: Tenggang Waktu Penghentian Excavator di Kotanopan Terlalu Lama
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Khairil Amri Nasution mempertanyakan tenggat waktu 21 hari yang diberikan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk menghentikan aktivitasexcavatoryang mengeruk bebatuan di daerah aliran sungai (DAS) Batang Gadis Kecamatan Kotanopan.

Khairil menilai tenggat waktu yang diberikan oleh Forkopimda terlalu lama dan terkesan meloloskan masa sewa alat berat. Ada kecurigaan bahwa ini sengaja untuk memberi ruang bagi pelaku menyelesaikan masa sewa alat berat, katanya di Panyabungan, Jumat (1/12/2023) malam.

Dia menyebutkan, untuk penutupan aktivitas tambang ilegal yang diatur oleh undang-undang seharusnya hanya beberapa hari saja. Kalau 3×24 jam masih masuk akal. Tapi, 21 hari dan bisa diperpanjang, ini sepertinya pelaku yang mengatur Forkopimda, sebutnya.

Ketua KNPI menduga ada kekuatan besar di belakang penambang sehingga Forkopimda terkesan tak berdaya dan asal terlihat bersikap saja. Harusnya kalau benar mau ditertibkan, APH bisa turun ke lokasi. Kotanopan tidak termasuk WPR, jelasnya.

Dugaan itu, tambah Kahiril, kian kuat dengan adanya informasi penambahanexcavatordi lokasi. Apalagi kita baca di beberapa media justru ada penambahan alat berat setelah Forkopimda mengeluarkan maklumat, teranganya.

Tenggat waktu 21 hari itu, tambah Khairil, seolah sengaja ditentukan sehingga pelaku bisa dengan leluasa melakukan pengerukan. Seharusnya itu untuk pemulihan bekas kerukan, istilahnya reklamasi. Bukan malah kian menjadi-jadi karena waktu kian sempit, tutupnya.

Sebelumnya, Forkopimda Madina menyepakati penutupan tambang ilegal (PETI) di daerah aliran sungai (DAS) Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan. Para pelaku diberikan waktu 21 hari untuk membersihkan lokasi dan menghentikan aktivitas.

Kesepakatan tersebut diambil melalui rapat koordinasi langkah-langkah penyelesaian kegiatan penambangan tanpa izin di aula Bapperida Madina yang dipimipin Wakil Bupati Atika Azmi dan diikuti Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, kepala Badan Wilayah Sumatera II Kegiatan Irigasi III Padangsidempuan, kacabwil V Disperindag dan ESDM Sumut, Wakapolres Madina Kompol Marluddin, perwakilan Dandim 0212/Tapanuli Selatan, dan beberapa kepala OPD.

Reporter: Roy Adam

ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Harapkan BBM Satu Harga Sejahterakan Masyarakat Terpencil

Pemkab Madina Harapkan BBM Satu Harga Sejahterakan Masyarakat Terpencil

Discussion about this post

Recommended

Prima Jaya VC Bawa Pulang Trofi Turnamen Voli Dandim Cup II di Banjar Sehat

Prima Jaya VC Bawa Pulang Trofi Turnamen Voli Dandim Cup II di Banjar Sehat

1 tahun ago
Bupati Madina Salurkan Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tahap II

Bupati Madina Salurkan Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tahap II

6 bulan ago

Popular News

  • Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merugi Ratusan Juta Rupiah, Founder PT SAI Siap Polisikan Direktur Sultan Andalus Haramain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum AML Imbau Kajari Madina Saat Ini Hindari Bola Panas Kasus Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026