Rantobaek, StartNews- Setelah terbongkar bobrok penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) siswa, Kepala Sekolah Dasar Negeri 313 Rantonalinjang Sahrin kembalikan uang bantuan PIP kepada wali murid yang keberatan.
Seorang wali murid membenarkan kepala sekolah memanggil para wali murid kelas 1 sampai kelas 5 ke sekolah untuk menghadiri rapat pada Jumat (21/6/2024) terkait masalah dana bantuan PIP tersebut.
Dalam rapat itu, kepala sekolah mengembalikan dana PIP itu kepada tiga wali murid yang keberatan, yakni MD, MP, dan A.
MD menerima pengembalian bantuan PIP sebesar Rp900 ribu, MP sebesar Rp900 ribu, dan A sebesar Rp450 ribu.
Sementara wali murid yang tidak keberatan tidak menerima pengembalian dana PIP yang diduga digelapkan Kepsek tersebut.
Selain pengembalian uang, Sahrin juga menyuruh wali murid menandatagani surat pernyataan tidak keberatan atau tidak ada penggelapan dana PIP.
“Itu dilakukan kepala sekolah diduga untuk melindungi dirinya atas penggelapan hak para siswa untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” kata seorang wali murid.
Sementara Sahrin, kepala SDN 313 Rantonalinjang, Kecamatan Rantobaek Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang dikonfirmasi tidak bersedia memberi penjelasan.
Reporter: Agus Hasibuan