Padangsidimpuan, StartNews Kepala MAN 1 Kota Padangsidimpuan Dra. Hj. Wasliyah Lubis, SPd, MAP, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan asusila yang melibatkan salah satu oknum guru di sekolah itu berinisial EH. Kasus ini mencuat setelah EH diduga terlibat praktik asusila sesama jenis dengan oknum guru swasta dari Ibtidaiyah Terpadu Mutiara berinisial IS.
Dalam keterangannya kepada media, Wasliyah mengatakan pihaknya telah memanggil EH untuk dimintai klarifikasi. EH menunjukkan sebuah surat pernyataan yang disebut sebagai bentuk perdamaian dengan pihak terkait, menyatakan kasus tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman.
“EH menunjukkan surat tersebut kepada kami, yang isinya menyatakan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai dan kasus ini merupakan kesalahpahaman,” kata Wasliyah, Jumat (16/5/2025).
BACA JUGA:
–Sidimpuan Dihebohkan Kabar Hubungan Sejenis di Masjid
Wasliyah menegaskan pihak sekolah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia juga menyampaikan rasa prihatin jika benar ada oknum guru MAN 1 yang terlibat kasus tersebut.
“Kami berharap kasus ini segera mendapat kejelasan agar tidak terus menjadi sorotan negatif. Sekolah tetap berkomitmen menjaga nama baik lembaga dan memastikan seluruh guru bertindak profesional,” tegasnya.
Namun, Kepala Lingkungan III Untemanis Samudin Ritonga memberikan pandangan berbeda mengenai surat perdamaian yang ditunjukkan oleh EH. Menurut dia, surat tersebut bukan hasil kesepakatan bersama dengan masyarakat setempat, melainkan dibuat secara pribadi oleh EH dan IS.
“Surat itu datang dari mereka sendiri, bukan dari hasil kesepakatan kami. Mereka meminta tanda tangan dengan alasan untuk melindungi pekerjaan dan keluarga,” ujar Samudin.
Wasliyah berharap agar masyarakat tidak langsung menghakimi tanpa adanya bukti yang kuat. Dia juga meminta agar tidak semua guru di MAN 1 dicap buruk hanya karena adanya dugaan terhadap satu oknum.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat tetap bijak dalam menyikapi masalah ini. Jangan sampai seluruh tenaga pendidik di MAN 1 terkena imbasnya, karena satu kasus yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.
Kasus itu masih dalam proses klarifikasi oleh pihak berwewenang. Masyarakat berharap adanya penyelesaian yang adil dan bijak demi menjaga nama baik lembaga pendidikan.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post