Padangsidempuan, StartNews – Mendengar kabar seorang anak di Kota Padangsidempuan putus sekolah, Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution langsung mengintruksikan Kepala Dinas Pendidikan M. Luthfy Siregar membawa anak itu ke kantor Dinas Pendidikan Kota Padangsidempuan untuk dibantu dan ditanya kendalanya sampai putus sekolah.
Fitrah Azhari (13 tahun) merupakan anak sulung dari empat bersaudara yang terdaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Padangsidempuan. Sudah delapan bulan dia tidak masuk sekolah.
Kepala SMP Negeri 1 Padangsidempuan Batras Lubis mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan Fitrah dari sekolah. Sebaliknya, dia mengaku sudah berulang kali melayangkan surat kepada orangtua Fitrah untuk bermusyawarah, tetapi orangtua Fitrah tidak pernah hadir di sekolah.
“Ananda Fitrah ini sering kami temukan di luar sekolah pada saat jam belajar,” kata Batras.
Jika Fitrah masih ingin melanjutkan sekolahnya, Batras mengatakan pihak sekolah akan menerimanya dengan menyesuaikan pembelajaran. “Karena ananda (Fitrah) sudah lama tidak masuk, maka kita akan sesuaikan nantinya,” tutur Batras.
Fitrah Azhari bersama ibuunya, Rumondang, serta kakek dan neneknya datang memenuhi undangan Kepala Dinas Pendidikan Padangsidempuan M. Luthfy Siregar. Di ruang kerja Kadis Pendidikan, Fitrah mengaku masih ingin melanjutkan sekolahnya sampai selesai. “Saya punya cita-cita menjadi pilot nanti, Pak,” ungkap Fitrah.
Sementara Luthfy Siregar mengatakan pendidikan jenjang SD sampai SMP menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Untuk itu, pemerintah daerah harus hadir saat mendengar salah satu anak di Kota Padangsidempuan putus sekolah.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan SDM yang unggul dan kompetitif, kata dia, wali kota tidak menginginkan adanya anak usia wajib belajar di Padangsidempuan yang tidak bisa melanjutkan pendidikan. “Beliau menginstruksikan kepada kami agar mengundang ananda beserta orangtuanya hadir disini,” kata Luthfy, Rabu (1/3/2023).
Menurut dia, hal itu merupakan bentuk nyata dan komitmen wali kota dalam mewujudkan masyarakat Kota Padangsidempuan berkarakter, bersih, aman, dan sejahtera (BERSINAR) sesuai dengan amanat undang-undang tentang anak wajib belajar selama 12 tahun. “Dinas Pendidikan akan membantu memfasilitasi Fitrah Azhari,” katanya.
Matondang, kakek Fitrah, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution dan Kepala Dinas Pendidikan M. Luthfy Siregar atas perhatiannya kepada Fitrah. “Kami sadar bahwa ini adalah kesalahan, kelalaian, dan kekhilafan kami sebagai orangtua dalam mendidik hingga terjadi seperti ini,” katanya.
Matondang mendoakan agar wali kota selalu diberikan kesehatan serta rejeki yang baik. “Saya bangga dan terharu dengan kehadiran pemerintah pada cucu kami ini. Bantuan ini sangat bermanfaat sekali. Semoga apa yang bapak berikan ini dibalas Allah SWT,” katanya.
Pada akhir pertemuan, Luthfy menyerahkan bantuan kepada Fitrah berupa perlengkapan sekolah. “Ini bantuan dari Bapak Wali Kota Irsan Efendi Nasution. Kami diamanahkan memberikannya, kerena Bapak Wali Kota sedang ada agenda kerja di luar kota,” tegas Luthfy.
Reporter: Rls