Kotanopan, StArtNews – Kepala Desa Manambin Kec. Kotanopan Kab. Mandailing Natal, Erwin Lubis meluruskan pemberitaan miring pengelolaan Dana Desa (DD) di StArtNews Online beberapa hari lalu.
Kepada StArtNews, Selasa (4/2) di Kotanopan, Erwin Lubis menjelaskan terkait pengelolaan Desa Manambin. Sesuai dengan pemberitaan StArtNews beberapa hari lalu ada tiga item yang dipersoalkan masyarakat, yaitu terkait pembangunan lapangan sepak bola, pembangunan rabat beton pekuburan dan pembukaan jalan ke Aek Karlan.
Pertama, pembangunan lapangan sepak bola. Jumlah anggaran Rp135.000.000,-, Namun, menurut pemberitaan dana yang dipergunakan Rp41.000.000,-.
“Perlu saya luruskan, jumlah Rp41.000.000 itu hanya sebatas biaya sewa alat berat. Ada pengerjaan lain yang dilaksanakan, mulai dari penebangan pohon, pembersihan, penanaman rumput, pengisian tanah ke goni untuk penahan tanah, pengadaan tiang gawang dan lainnya,”jelasnya.
“Memang tiang gawang belum dipasang karena menunggu tumbuh rumputnya. Kita khawatir nanti lapangan itu dipakai anak anak yang menyebabkan rumputnya rusak”, tambahnya.
Ditambahkannya, terkait dengan pembangunan rabat beton pekuburan sebesar Rp140.084.500,- sudah dikerjakan.
Sesuai pemberitaan StArtNews ada komplain dari masyarakat terkait ukuran rabat beton ini. Untuk lebih jelasnya pihak BPD, TPK dan LPM sudah langsung turun mengukur panjang rabat beton ini, hasilnya sesuai dengan RAB.
Begitu juga dengan pembukaan jalan Aek Karlan Rp174.094.000,- juga sudah terlaksana. Guna memastikan ukuran pembukaan jalan ini, pihak BPD, TPK dan LPM Desa Manambin juga sudah langsung turun mengukurnya, hasil panjangnya sesuai dengan RAB yaitu 1000 meter. Pengerjaannya pun memberdayakan masyarakat.
Kemudian, dalam pemberitaan StArtNews juga RAB dinilai terlalu tinggi.
“Terkait dengan ini yang membuat RAB bukan kita. Ada tim teknis yang langsung survei setahun lalu sebelum RAB disusun. Jadi bukan kita yang buat RAB. Tentunya konsultan teknis ini lebih tahu berapa biaya yang dibutuhkan untuk pembangun fisik di sini,” ucapnya.
Sedangkan Ketua BPD Manambin, Ahmad Parwis yang dihubungi mengatakan terkait adanya pemberitaan pengelolaan DD Desa Manambin yang kurang pas, selaku BPD Prwais mengatakan sudah menjalankan tugas sesuai tupoksinya.
Dari BPD sudah memfasilitasi warga yang keberatan untuk minta keterangan dari Kepala Desa dan melakukan pengukuran langsung di lapangan.
“Dalam rapat pertama disimpulkan, Kepala Desa harus menyampaikan penggunaan DD tahun 2019 dihadapan masyarakat setelah LPJ siap. Kedua, sebelum itu dilakukan pengukuran terhadap pekerjaan fisik, dan ini sudah dilakukan. Namun sayangnya, warga yang keberatan tidak ada yang hadir saat pengukuran kelapangan,” jelasnya.
Maka dari itu BPD, TPK dan LMP melakukan pengukuran langsung dan hasilnya sesuai dengan panjang di RAB. Terkait penyampaian penggunaan DD tahun 2019, akan dilakukan Jumat depan usai salat Jumat oleh Kepala Desa.
Parwis berharap, kalau ada permasalahan pengelolan dana desa di Manambin agar dibicarakan baik-baik dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.
“Selagi bisa, kita carikan solusi yang terbaik agar pelaksanaan dana desa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Reporter: Lokot Husda
Editor: Hanapi Lubis