Kotanopan, StartNews – Kantor Kementerian Agama (Kemenag( Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh agama Islam di Kabupaten Madina.
Kegiatan ini dibagi kepada beberapa wilayah atau zona, mulai dari wilayah Siabu, Kotanopan, Panyabungan Utara, dan Linggabayu. Khusus hari ini, Senin, 23 Mei 2022, kegiatan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kotanopan.
Kegiatan yang dihadiri 30 peserta dari Penyuluh Agama Non PNS di bawah naungan Kemenag Madina ini berlangsung satu hari penuh. Sedangkan dari Kementerian Agama Madina hadir Kasi Bimas Islam H. Ahmad Zainul Khobir Batubara, Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Yahya Mansyah, dan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Ikhwan Siddiqi dan Kepala KUA Kotanopan H. Sutan Hasibuan.
Kasi Bimas Islam H. Ahmad Zainul Khobir dalam kesempatan itu menyampaikan, Seksi Bimas Islam saat ini melaksanakan kegiatan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh Islam non PNS. Kegiatan pertama sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu di Kecamatan Siabu. Sedangkan tempat kegiatan kedua dilaksanakan di Kecamatan Kotanopan dengan melibatkan 30 peserta dari 6 kecamatan, yaitu Puncak Sorik Marapi, Lembah Sorik Marapi, Tambangan, Kotanopan, Ulu Pungkut, Muara Sipongi, dan Pakantan.
Tujuan kegiatan ini, menurut H. Ahmad Zainul Khobir, untuk penguatan moderasi beragama ini merupakan program inti dari Kementerian Agama. Jadi semua ASN, penyuluh yang bernaung di bawah Kantor Kementerian Agama wajib ikut kegiatan penguatan ini.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kavasitas dan kemampuan Penyuluh Agama Islam non PNS terhadap penguatan moderasi beragama. Intinya, penyuluh dan PNS di wilayah Kemenag harus menyampaikan penguatan moderasi ini kepada masyarakat.
Pantauan di lapangan, kegiatan ini berjalan dengan baik dan sukses. Para peserta sepertinya cukup serius mengikuti kegiatan ini.
Reporter: Lokot Husda Lubis