• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 65 Kasus yang Sudah Inkracht

by Redaksi
Rabu, 11 Oktober 2023
0 0
0
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 65 Kasus yang Sudah Inkracht

FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) memusnahkan barang bukti kasus kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht)di halaman kantornya, Kelurahan Dalanlidang, Kecamatan Panyabungan, Madina, Rabu (11/10/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan dari 66 perkara ini, di antaranya narkotika sebanyak 50 perkara, OHARDA sebanyak 4, dan Kamnegtibun sebanyak 11 perkara.

Pemusnahan barang bukti sebanyak 4.278,28 gram ini dimusnahkan dengan cara di bakar. Sedangkan barang bukti sabu sebanyak 13,97 gram dimusnahkan dengan cara diblender.

Sementara barang bukti kejahatan seperti pakaian, handphone, dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan gergaji mesin.

Kepala Kejari Madina Novan Hadian mengatakan kasus pidana kejahatan harus diselesaikan sampai tahap eksekusi.

“Jangan ada satupun jaksa penuntut umum yang menunda-nunda pelaksanaan eksekusi. Setiap perkara yang sudah inkracht segera dilimpahkan barang buktinya untuk dimusnahkan atau yang dirampas negara atau dikembalikan kepada bidangnya.

Jika ada penundaan ekseskusi terhadap barang bukti ini, menurut dia, akan berdampak terhadap penanganan kasus di kejaksaan.

Dia meminta seluruh jaksa penuntut umum (JPU) aktif menyelesaikan perkaranya hingga tuntas sampai penyelesaian barang buktinya.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Barang BuktiInkrachtKasusKejari Madina
ShareTweet
Next Post
Sukhairi Lantik Pengurus DMI di Lima Kecamatan, Ini Daftar Namanya

Sukhairi Lantik Pengurus DMI di Lima Kecamatan, Ini Daftar Namanya

Discussion about this post

Recommended

Atika Azmi Tunaikan Janji Menghadiri Pengajian BKMT Sinunukan

Atika Azmi Tunaikan Janji Menghadiri Pengajian BKMT Sinunukan

2 tahun ago
Hasil Penelitian UGM, Ini Penyebab Kasus Covid-19 Varian Delta Melonjak

Hasil Penelitian UGM, Ini Penyebab Kasus Covid-19 Varian Delta Melonjak

5 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026