• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kasusnya Tak Digubris, Korban Pengeroyokan Datangi Polres Karawang

JAWA BARAT

by Saparuddin Siregar
Rabu, 6 Desember 2023
0 0
0
Kasusnya Tak Digubris, Korban Pengeroyokan Datangi Polres Karawang
ADVERTISEMENT

Karawang, StartNews Penyidik Polres Karawang belum menindak-lanjuti laporan polisi terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Juhara Abdul Rahman di lingkungan PT Concord Industry, Karawang, Jawa Barat pada 15 November 2023.

Kasus pengeroyokan yang diduga suruhan pegawai HRD perusahaan itu dilaporkan ke Polres Karawang pada 17 November 2023 atau dua hari setelah peristiwa pengeroyokan terjadi dengan Registrasi LP/B/1746/XI/2023.

Ironisnya, dalam laporan polisi tersebut, petugas SPKT Polres Karawang melarang pelapot menyebutkan nama-nama terlapor atau pelaku pengeroyokan meskipun sudah diketahui identitasnya.

Mereka yang dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap korban adalah Sari Marliani, Rahmat Dading Koswara, dan Usman Sonjaya alias Memed.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, kasus penganiayaan itu bermula pada Rabu, 15 November 2023. Saat itu, Juharna Abdul Rahman bersama beberapa temannya dari Paguyuban Gebrak Desa Cimahi datang ke lingkungan PT Concord Industry untuk bersilatarahmi.

Tak disangka, para pelaku langsung memukuli korban sambil berteriak, Ini bukan orangnya.

Akibatnya, korban mengalami luka pada hidung, mata kiri memar, pelipis kiri bengkak, dan rasa nyeri pad kepala bagian belakang.

Lantaran laporan polisi tersebut tidak ditindak-lanjuti, korban bersama pengacaranya kembali mendatangi Mapolres Karawang untuk mempertanyakan progres pengusutan kasus tersebut pada Selasa (5/12/2023).
Tindakan penyidik Polres Karawang itu tidak profesional dalam menindak-lanjuti laporan korban, kata Jay Tambunan, pengacara korban.

Reporter: Sir

Tags: Korban PengeroyokanKriminalPolres Karawang
ShareTweet
Next Post
Jadi Tersangka Penipuan, Pebisnis Pelumas Gugat Praperadilan Polda Sumbar

Jadi Tersangka Penipuan, Pebisnis Pelumas Gugat Praperadilan Polda Sumbar

Discussion about this post

Recommended

Dua Anggota DPRD Desak Pimpinan Segera Panggil Semua Pihak Perusahaan

Dua Anggota DPRD Desak Pimpinan Segera Panggil Semua Pihak Perusahaan

6 tahun ago
UMK Madina Tahun 2024 Lebih Besar dari UMP Sumut

UMK Madina Tahun 2024 Lebih Besar dari UMP Sumut

3 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026