• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Penganiyaan Anak di Natal, Kapolres Madina: Sedang Diproses Hukum

by Redaksi
Selasa, 21 September 2021
0 0
0
Kasus Penganiyaan Anak di Natal, Kapolres Madina: Sedang Diproses Hukum

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi. (FOTO: STARTNEWS/IKA RODHIAH)

Panyabungan, StartNews Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mandailing Natal (Madina) AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan pihaknya masih melakukan proses hukum terhadap Derman Gultom, oknum pegawai Rutan Kelas II B Natal, yang menganiaya anak di bawah umur berstatus santri di Ponpes Musthfawiyah pada Senin (20/9/2021) kemarin.

Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Natal. Sedang dalam proses (hukum), kata Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, Selasa (21/9/2021).

Horas meminta masyarakat bersikap tenang. Dia juga meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwewenang.

Kami mengimbau agar masyarakat tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang, ujar Horas.

Selain itu, Horas juga mengatakan jika ada informasi yang simpang siur mengenai kejadian tersebut, agar menanyakan langsung atau mengonfirmasi ke media sosial polresmadina atau datang langsung ke Mapolres Madina.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra Madina Erwin Efendi Lubis meminta kepolisian segera menuntaskan kasus kasus penganiayaan anak tersebut. Polisi harus segera memproses hukum pelakunya, kata Erwin, yang juga Ketua DPRD Madina, Selasa (21/9/2021).

Menurut dia, polisi harus cepat menuntaskan kasus penganiayaan tersebut agar tidak timbul keresahan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, kata Erwin, pelakunya seorang aparatur negara yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

Untuk itu, Erwin mendesak Polres Madina segera memproses hukum kasus tersebut agar korban dan keluarganya mendapat keadilan.

Selain itu, Erwin juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kondusivitas di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Mohon masyarakat juga tidak main hakim sendiri apabila ada masalah. Untuk kasus ini, kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum, katanya.

Seperti diberitakan, Derman Gultom menganiaya seorang anak di bawah umur berinisial SR yang masih berstatus santri di Pondok Pesantren Musthafawiah Purbabaru.

Berdasarkan informasi awal, kasus yang melibatkan pegawai Rutan Kelas II B Natal itu bermula dari insiden serempetan mobil yang dikendarai pelaku dengan becak yang dikendarai korban. Insiden ini terjadi di jalan desa Kampung Sawah pada Senin (20/9/2021) siang.

Akibat kejadian tersebut, pelaku emosi dan menganiaya korban. Menurut pengakuan SR, dia sempat disekap pelaku dalam mobilnya dan membawanya ke satu tempat. Di tempat itu, pelaku kembali memukuli korban.

Arlim, ayah korban, kemudian melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya ke Polsek Natal.

Reporter: Ika Rodhiah

Tags: AKBP Horas Tua SilalahiKapolres MadinaKasus Penganiayaan AnakLapas Natal
ShareTweet
Next Post
Siang Ini Kapolda Sumut Dijadwalkan Sambangi Mapolres Madina, Ini Agendanya

Siang Ini Kapolda Sumut Dijadwalkan Sambangi Mapolres Madina, Ini Agendanya

Discussion about this post

Recommended

Badai Besar Landa Pesisir Pantai Barat Natal

Badai Besar Landa Pesisir Pantai Barat Natal

6 tahun ago
Jadi Polemik, Polres Madina Tutup Permainan Ketangkasan di Pasar Malam

Jadi Polemik, Polres Madina Tutup Permainan Ketangkasan di Pasar Malam

3 tahun ago

Popular News

  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025