• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Pelecehan Seksual Penumpang Angkutan Aek Mais Berakhir Damai

by Redaksi
Jumat, 1 Oktober 2021
0 0
0
Diduga Sopir Lecehkan Penumpang Wanita, Pemuda Pancasila Geruduk Kantor CV Aek Mais

Sejumlah anggota Koti PP Madina saat mendatangi kontor CV Aek Mais di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Panyabungan III, Panyabungan, Rabu (29/9/2021). (FOTO: STARTNEWS/AHMAD SABAR PULUNGAN)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum sopir CV Aek Mais terhadap gadis yang menjadi penumpangnya akhirnya diselesaikan secara damai oleh pihak keluarga pelaku dan keluarga korban.

Perdamaian itu disepakati ketika pihak keluarga pelaku bersilaturahim ke rumah keluarga korban di Simpanggambir pada Kamis (30/9/2021) malam. Perdamaian itu dimediasi oleh pihak Kelurahan Simpanggambir, Raja Naposo-Nauli Bulung Kelurahan Simpanggambir Safii Rangkuti, tokoh adat setempat Haji Maskut, dan beberapa warga setempat.

Adanya perdamaian penyelesaian kasus pelecehan seksual itu dibenarkan oleh Ketua AMPI Linggabayu Hafif Musthafa Lubis. Untuk memverifikasi informasi terkait perdamaian itu,Hafif mengonfirmasi langsung kepada pihak keluarga korban.

Tadi saya hubungi pihak kelarga korban. Benar, sudah ada perdamaian antara pihak keluarga korban dengan pihak keluarga pelaku. Dengan adanya perdamaian ini, berarti proses hukum tidak dilanjutkan, kata Hafif.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi kontor CV Aek Mais di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Panyabungan III, Panyabungan, Rabu (29/9/2021).

Mereka mendatangi kantor angkutan umum itu untuk mencari seorang sopir berinisial MS, warga Ujunggading, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial YN yang jadi penumpangnya.

Menurut Kabid Perlindungan Hukum dan HAM Koti PP Samsul Hidayat Nasution, peristiwa yang diduga pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (25/9/2021) lalu. Saat itu, kata Samsul, YN yang warga Simpanggambir menumpang angkutan umum yang disopiri MS di Linggabayu.

Saat tiba di daerah pasar di Panyabungan, para penumpang lain turun dari angkutan itu. Sehingga, tinggal YN sendirian karena tujuannya hendak ke salah satu sekolah SMK di daerah Gunungtua, Panyabungan.

Lantaran YN tinggal sendirian, kata Samsul berdasarkan pengakuan YN, timbul niat MS untuk berbuat asusila terhadap korban. Dia membujuk korban untuk berbuat tidak senonoh dengan memegang tangan korban dan hendak menciumnya.

MS juga membujuk korban agar mau diajak jalan-jalan ke Padangsidimpuan. Korban menolak sambil berteriak, kata Samsul menirukan pengakuan YN.

Lantaran korban menjerit, pelaku kemudian memutar arah angkutan yang dikendarainya di SPBU Sarak Matua. Di tempat itu, korban turun dari mobil. Meski demikian, pelaku masih berusaha membujuk korban dengan memegang tangan dan menarik korban secara paksa.

Ketika persoalan itu diadukan ke kantor CV Aek Mais di Jalan Lintas Timur, salah seorang pengurus angkutan umum itu mengatakan tindakan pelecehan seksual itu merupakan perbuatan pribadi si sopir.

Itu perbuatan pribadi oknum sopir dan tidak menyangkut atas nama perusahaan angkutan, katanya.

Dia mengatakan masalah tersebut akan diselasaikan secara pribadi oleh oknum sopir tersebut. Akan dibuat surat pernyataan dan perjanjian dengan sopir, apabila dilakukan perbuatan serupa di belakang hari akan diproses secara hukum, katanya.

Reporter: Sir

Tags: CV Aek MaisPelecehan SeksualSopir Angkutan Aek Mais
ShareTweet
Next Post
Ijeck: Maknai Hari Kesaktian Pancasila sebagai Semangat Membangun Bangsa

Ijeck: Maknai Hari Kesaktian Pancasila sebagai Semangat Membangun Bangsa

Discussion about this post

Recommended

Soal Holywings, Wagub Sumut Ingatkan Pengusaha Terkait Hal Ini

Soal Holywings, Wagub Sumut Ingatkan Pengusaha Terkait Hal Ini

4 tahun ago
Pagebluk Covid-19, PPKM Mikro Diperketat di Kota Medan dan Kota Sibolga

Mulai Senin Depan, Melintas di Pos Penyekatan Wajib Bawa Surat Ini

5 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026