• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Narkoba, Warga Kelurahan Wek II Ini Ditangkap Polisi Lagi

by Redaksi
Kamis, 4 Juli 2024
0 0
0
Kasus Narkoba, Warga Kelurahan Wek II Ini Ditangkap Polisi Lagi

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN.

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Hukuman penjara tak membuat pria berinisial IML alias K (41) ini jera mengedarkan narkoba. Setelah keluar dari penjara, Warga Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, itu kembali ditangkap polisi saat membawasabudanganjadi sepeda motor dariKabupaten Tapanuli Selatan(Tapsel), Selasa (2/7/2024) malam.

Kasat ResnarkobaPolres PadangsidimpuanAKP Jasama Sidabutar melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga mengungkapkan, mantan narapidana itu kembali masuk bui lantaran tertangkap tangan oleh polisi saat membawa sabu dan ganja di sepeda motornya.

Sebelumya, pelaku pernah dihukum pada 16 November tahun 2020 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan dengan kasus narkoba dan bebas tahun 2022 dari Lapas Kls II-B Kota Padangsidimpuan.

Dia menjelaskan, Tim Opsnal Satuan ResnarkobaPolresPadangsidimpuan mendapat informasi darimasyarakat yang mengatakan adanya seorang pria membawa sabu dari Tapanuli Selatan menuju Kota Padangsidimpuan.

Menurut informasi, pria itu akan melintas dari Gang PMD, Kelurahan Sigiring-giring, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Sehingga, Tim Opsnal bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi, Tim Opsnal mendapati gelagat seorang pria yang mencurigakan tengah melintas mengenderai sepeda motor warna kuning. Langsung saja, Tim Opsnal menyetop pria tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Opsnal menemukan barang bukti ganja 1,38 gram yang dibungkus pakai tisu dari jok sepeda motor. Tim Opsnal juga menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di kulit tempat duduk sepeda motor milik pelaku.

Kami juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone warna biru dan uang tunai Rp300 ribu miliktersangka, katanya, Rabu (3/7/2024).

Selanjutnya, Tim Opsnal mengembangkan penyelidikan. Berdasarkan hasil interogasi, IMS memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial, R. Namun, IMS tak mengetahui alamat R.

Tersangka dan seluruh barang bukti kami bawa ke Polres Padangsidimpuan gunapenyidikanlebih lanjut, tuturnya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: DitangkapKasus NarkobaKelurahan Wek IIPolisi Lagi
ShareTweet
Next Post
Sumut Kembali Jadi Tuan Rumah Aquabike World Championship Tahun 2024

Sumut Kembali Jadi Tuan Rumah Aquabike World Championship Tahun 2024

Discussion about this post

Recommended

Tekan Inflasi, PT MAL Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di MBG

Tekan Inflasi, PT MAL Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di MBG

3 tahun ago
Wabup Madina Bagikan Gajinya ke Yatim-Piatu Panti Asuhan Siti Aisyah

Wabup Madina Bagikan Gajinya ke Yatim-Piatu Panti Asuhan Siti Aisyah

4 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026