Sergai, StartNews – Seorang anak berinisial R mencuri uang sebanyak Rp173 juta dari toko milik orang tuanyanya di Kelurahan Batangterap, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Sebelumnya, Khairul Bariah, pemilik toko melaporkan kasus ini ke polisi lantaran tidak tahun pencurinya adalah anak kandungnya sendiri.
Khairul Bariah kehilangan uang Rp137 juta dari toko kelontong miliknya di Perbaungan yang terjadi pada Minggu (30/3/2025). Awalnya, Khairul Bariah mendapat kabar dari karyawannya bernama Laila (21) dan Imel (31) yang melaporkan uang dari tempat penyimpan sudah raib.
Lantaran yakin tokonya dibobol maling, Khairul Bariah kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Perbaungan. Dengan LP / B / 67 / III / 2025 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 30 Maret 2025.
Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisil R pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 01:00 WIB. R mengaku mengambil uang dari toko orangtuanya sendiri. Dia mengaku menggunakan uang itu untuk hura-hura. Beruntung uang itu masih tersisa Rp73 juta.
Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi mengatakan pelaku adalah anak kandung korban. Saat ditangkap, polisi menemukan batang bukti sisa uang curian Rp73 juta. Kini pelaku ditahan di Polsek Perbaungan.
Reporter: Ant/Sir