• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 21, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasat Narkoba Tanjungbalai Jual Barbuk Sabu Rp 1,25 Miliar

by Redaksi
Jumat, 22 Oktober 2021
0 0
0
Kasat Narkoba Tanjungbalai Jual Barbuk Sabu Rp 1,25 Miliar

FOTO: SABU

Tanjungbalai, StartNews Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, Wariono didakwa menjual tujuh kilogram barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp1,25 miliar.

Mengutip CNNIndonesia, Jumat (22/10/2021), hal itu terungkap padadakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Kamis (21/10/2021).

Selain Wariono, 10 oknum polisi lainnya juga didakwa menjual narkoba hasil sitaan. JPU dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Rikardo Simanjuntak, dalam dakwaannya, mengungkapkan terdakwa Wariono selaku Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai menjual narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram kepada pengedar narkoba dengan kesepakatan Rp 1 miliar.

Diketahui, kejadian ini bermula saat petugas Satuan Polairud Polres Tanjungbalai Khoirudin Syahril Napitupulu dan Alzuma Delacopa melakukan patroli di Perairan Tangkahan Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/2021) pukul 15.30 WIB.

Mereka menemukan Kapal Kaluk membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 76 kilogram dalam bungkus teh merk Guanyinwang dan Qing Shan yang dibawa oleh Hasanul Arifin dan Supandi dari perairan Malaysia.

Khoirudin melaporkan kepada Togap Sianturi selaku Kepala Satuan Polairud Polres Tanjungbalai.

Nama terakhir memerintahkan Tuharno bersama Juanda, Hendra, dan John Erwin Sinulingga berangkat menuju lokasi Kapal Kaluk menggunakan Kapal Patroli Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat.

Leonardo Aritonang dan Sutikno menggunakan Kapal Satuan Polair juga turun ke lokasi untuk membantu pengawalan. Kedua kapal lantas menuju Dermaga Polairud Polres Tanjungbalai.

Di tengah perjalanan, Tuharno memindahan satu karung goni berisi 13 kilogram sabu dari Kapal Kaluk ke Kapal Bhabinkamtibmas.

Selanjutnya, Tuharno, Khorudin, dan Syahril Napitupulu sepakat menyisihkan sabu-sabu sebanyak 6 kilogram untuk dijual.

Barang haram itu disembunyikan di kolong tempat duduk bagian depan Kapal Patroli KP II 1014. Tuharno menghubungi Wariono dan menginformasikan ada temuan narkotika.

Kemudian di dalam Kapal Patroli itu, Tuharno menyerahkan 6 kilogram sabu kepada Wariono untuk dijual yang hasilnya akan dibagi-bagi sebagai uang rusa.

Sementara di Dermaga Polairud Polres Tanjungbalai, Togap Sianturi dan Agung Sugiarto Putra menyerahkan barang bukti sabu 57 kilogram kepada Kapolres Tanjungbalai yang didampingi oleh Kaurbin Ops Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Luhut Hutapea untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Wariono bersama Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Joshua, dan Kuntoro kemudian bertemu untuk membicarakan rencana penjualan sabu-sabu itu di belakang SMAN 2, Jalan Pendidikan Kelurahan Pahan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kasat Narkoba menghubungi dan menjual 1 kilogram sabu kepada Tele, yang kini masih buron, sambil disaksikan oleh Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Joshua, dan Kuntoro. Pada 26 Mei, Wariono menerima uang pembayaran Rp 250 juta.

Wariono juga menyuruh Agung Sugiarto Putra menghubungi Boyot, yang juga buron untuk menjual sabu 6 kilogram seharga Rp 1miliar. Namun, Boyot baru membayar Rp 600 juta.

JPU menjerat para terdakwa dengan dakwaan kesatu primair Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Kedua Pasal 137 huruf a UU Narkotika Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sumber: RRI

Tags: Barang BuktiKasat NarkobaSabuTanjungbalai
ShareTweet
Next Post
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan Barat, Orang Ini Ditemukan Sedang Asyik

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan Barat, Orang Ini Ditemukan Sedang Asyik

Discussion about this post

Recommended

Nawal Lubis Bagikan Bansos Sembako di Sidimpuan

Nawal Lubis Bagikan Bansos Sembako di Sidimpuan

3 tahun ago
Dinas PUPR Madina Usulkan Pembangunan Dua Tanggul yang Jebol ke Dirjen SDA

Dinas PUPR Madina Usulkan Pembangunan Dua Tanggul yang Jebol ke Dirjen SDA

2 tahun ago

Popular News

  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap Pencuri Buah-buahan di Sayurmatinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi di Madina, Pria Beristri Rudakpaksa Anak Berusia 13 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Panjang dan Kecurangan di Balik Krisis Pertalite di Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025