• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Karier Bisnis Narkoba Pria Ini Berakhir di Banjar Borotan Kotasiantar

by Redaksi
Rabu, 7 Februari 2024
0 0
0
Karier Bisnis Narkoba Pria Ini Berakhir di Banjar Borotan Kotasiantar

FOTO: HUMAS POLRES MADINA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Walau sudah berulang kali masuk-keluar penjara, SR alias Gandi (49) tak jua kapok menjalankan bisnis narkoba. Warga Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini kembali ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Madina karena menjual sabu-sabu.

Polisi menangkap Gandi di Aek Tolang, Banjar Borotan, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Jumat (2/2/2024). Dari tangannya, polisi menyita 1,16 gram sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil sebanyak empat paket, satu unit handphone, dan uang tunai Rp170 ribu.

Polisi menangkap Gandi berkat informasi dari masyarakat yang gelisah melihat aksi Gandi yang sudah terang-terangan menjual barang haram itu.

Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki lokasi Gandi bertransaksi narkoba. Hasilnya, Gandi ditangkap bersama barang bukti 1,16 gram sabu.

Plh. Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengungkapkan, ada laporan masyarakat ke Polres Madina soal keberatan atas kelakuan tersangka yang cukup bebas mengedarkan narkoba.

Informasi itu kita tindak lanjuti, karena kasus narkoba merupakan atensi Polri,” kata Bagus.

Bagus yang juga Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina menyebut Gandi sudah ditahan di Mapolres Madina. “Tersangka kita tahan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya sebagai pengedar narkoba,” ujarnya.

Sementara Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Kotasiantar murni informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Polres Madina mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri,” katanya.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. “Saya imbau kepada masyarakat agar menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” katanya.

Gandi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dia terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Reporter: Sir

Tags: Banjar BorotanBisnis NarkobaGandiKotasiantar
ShareTweet
Next Post
Said Abdullah: Jangan Jadikan Orang Miskin Aset Elektoral

Said Abdullah: Jangan Jadikan Orang Miskin Aset Elektoral

Discussion about this post

Recommended

Sukseskan Bulan K3 Nasional, PT SMGP Kumpulkan 63 Kantong Darah

Sukseskan Bulan K3 Nasional, PT SMGP Kumpulkan 63 Kantong Darah

1 tahun ago
Andre Rosiade Marah, Tunjangan Kesehatan 2.500 Pensiunan Semen Padang Belum Dibayar

Andre Rosiade Marah, Tunjangan Kesehatan 2.500 Pensiunan Semen Padang Belum Dibayar

5 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026