Padangsidimpuan, StartNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengembalikan enam sepeda motor untuk dipinjam pakai oleh empat korban pencurian dan penggelapan, Selasa (10/6/2025).
Enam sepeda motor itu terdiri dari 1 Honda Beat warna biru, 1 Honda Beat warna hitam silver, 1 Honda Beat warna merah, 1 Honda Beat Street warna hitam, 1 Yamaha Nmax warna biru hitam, dan 1 Yamaha Lexi warna putih hitam.
Empat korban yang menerima pinjam pakai barang bukti kasus pencurian dan penggelapan itu adalah Masrouli Hotmatua Marpaung, Ismail Efendi Siregar, Amas Muda Harahap, dan Diamon Hokking.
“Kereta (sepeda motor) ini diserahkan untuk dipinjam pakai oleh pemiliknya. Sewaktu-waktu apabila dibutuhkan untuk kepentingan proses hukum, akan minta kembali,” kata Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga.
Pinjam pakai barang bukti ini, kata dia, dilakukan sebagai wujud empati Polres Padangsidimpuan kepada para koban yang membutuhkan kenderaannya untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
Sebelum dipinjamkan, lebih dulu dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik sepeda motor. sehingga pada saat dibutuhkan untuk kepentingan proses hukum, tidak ada kekurangan atau perubahan.
“Sebelum penyerahan pinjam pakai barang bukti kasus tindak pidana ini, korban menandatangani perjanjian titip rawat kereta. Jika dibutuhkan, maka kereta dikembalikan ke Polres Padangsidimpuan,” kata Kenborn Sinaga.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna berharap pinjam pakai sepeda motor barang bukti ini mampu meringankan beban para korban, khususnya dalam mendukung aktivitas sehari-hari.
Para korban berterima kasih kepada Kapolres dan jajaran. Mereka berjanji merawat dengan baik sepeda motor tersebut. Juga mendoakan personil Polri, khususnya Polres Padangsidimpuan, diberi kesehatan dan keselamatan serta kelancaran dalam bertugas.
Reporter: Lily Lubis