• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kapolres Padangsidimpuan Cek Jalan Rusak yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

by Redaksi
Kamis, 6 Maret 2025
0 0
0
Kapolres Padangsidimpuan Cek Jalan Rusak yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengecek jalan rusak yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas di wilayah Padangsidimpuan, Rabu (5/3/2025). Survei ini untuk mengetahui titik-titik jalan yang rusak sekaligus upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak, terlebih saat ini musim penghujan.

Kami juga mendata titik-titik jalan yang mengalami kerusakan, yang membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, kata AKBP Wira.

Pengecekan jalan rusak itu di antaranya Jalinsum Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dan Jalan AR Hakim, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres menjelaskan pengecekan jalan rutin dilakukan sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas agar para pengendara lebih waspada ketika melintas saat hujan, terutama selama Ramadan dan menjelang Idul fitri 1446 Hijiriyah.

Kita cek dan segera ada perbaikan sebagai upaya antisipasi, jangan sampai memakan korban. Hasil ini akan kita laporkan ke instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti, mengingat ruas jalan ini merupakan salah satu jalan provinsi, cukup padat pengguna jalannya, ungkap Kapolres.

Wira juga mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, terutama saat musim hujan.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Padangsidimpuan didampingi Kadishub Kota Padangsidimpuan Alfian Pane, Kasat Lantas AKP Polman Pasaribu, Kanit Turjagwali Sat Lantas Ipda Andi Situmorang, Kanit Regident Sat Lantas Ipda M. Yudha Simatupang, Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Roy Rumapea, personel Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, PT Jasa Raharja Kota Padangsidimpuan, dan personel Polres Padangsidimpuan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: jalan rusakKapolresKecelakaanPadangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Wali Kota Letnan Tanda Tangani Perjanjian Kinerja dengan Kepala OPD

Wali Kota Letnan Tanda Tangani Perjanjian Kinerja dengan Kepala OPD

Discussion about this post

Recommended

Bawaslu Madina Benarkan Terima Laporan Dugaan Kampanye di Fasilitas Negara

Bawaslu Madina Benarkan Terima Laporan Dugaan Kampanye di Fasilitas Negara

2 tahun ago
Kondisi Terkini, Warga Terdampak Banjir di Natal Terancam Sakit dan Kekurangan Makanan

Kondisi Terkini, Warga Terdampak Banjir di Natal Terancam Sakit dan Kekurangan Makanan

5 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026