Padangsidempuan, StartNews –Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Kota Salak ini gencar mengampanyekan ‘stop kekerasan terhadap anak atau sejenisnya’ melalui banner dan baliho.
“Bila perlu cantumkan saja nomor pengaduan terkait perlindungan anak,” ujar AKBP Dwi Prasetyo saat menerima audiensi engurus LPA di kantornya, Rabu (14/9/2022).
Kapolres meminta LPA memulai program sosialisasi di seluruh sekolah yang ada di Padangsidimpuan.
“Saya berpesan kepada kawan-kawan Lembaga Perlindungan Anak agar melaksanakan sosialisasi terhadap anak yang ada di Kota Padangsidimpuan,” katanya.
Kapolres juga mengingatkan LPA agar segera memasukkan surat kerjabsama terkait sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Segera masukkan surat supaya kita lakukan langsung sosialisasi tentang edukasi kepada anak melalui sekolah,” imbuhnya.
Sementara Ketua LPA Kota Padangsidpuan Fahru Rozi memyebutkan kesiapan dan kesanggupan bekerja sama dengan semua elemen, khusunya Polres Padangsidimpuan, terkait penanganan anak.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait penanganan anak yang ada di kota ini,” ucapnya.
Reporter: RLS