Panyabungan, StartNews – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) H. Fahrizal Efendi Nasution mengapresiasi perhatian Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terhadap keberadaan lubuk larangan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), khususnya di Kecamatan Panyabungan Timur sebagai daerah asal istri gubernur, Nawal Lubis.
Fahrizal menyampaikan apresiasi itu usai menabur benih ikan jurung (garing/mera) sebanyak 9.000 ekor di lubuk larangan Aek Pohon, Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Rabu (14/9/2022).
Menurut Fahrizal, perhatian Edy Rahmayadi itu diwujudkan melalui floating anggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut yang digunakan untuk pengadaan benih ikan yang ditabur di sejumlah lubuk larangan di Kecamatan Panyabungan.
“Apresiasi yang sitingi-tingginya kepada Bapak Gubernur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut yang telah memperhatikan keberadaan lubuk larangan di Kecamatan Panyabungan Timur, yang notabenenya kita ketahui bersama bahwa ibu gubernur itu berasal dari Pagur, Kecamatan Panyabungan Timur,” kata Fahrizal.
Menurut poltisi Partai Hanura ini, masyarakat berharap Gubernur Sumut benar-benar mengalokasikan anggaran untuk seluruh desa di Madina yang mengelola lubuk larangan. Artinya, gubernur mendukung floating anggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.
Dia juga berharap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi nantinya dapat hadir untuk membuka lubuk larangan di Panyabungan. Sehingga, Edy Rahmayadi dapat melihat langsung dampak ekonomi budidaya ikan di lubuk larangan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rabu (14/9/2022) kemarin, Fahrizal secara simbolis menabur 9.000 benih ikan jurung berukuran 8-10 cm di lubuk larangan Aek Pohon, Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan. Seratusan warga yang kebetulan mengetahui kegiatan itu turut menyaksikan Fahrizal Efendi melepas benih ikan itu.
Kepala Bidang Budidaya dan Produksi Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut Hasbir Batubara dan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Madina Syafruddin Nasution turut mendampingi anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut itu.
Selain di Salambue, Fahrizal juga menyerahkan benih ikan jurung untuk lubuk larangan di sejumlah desa di Panyabungan Timur, di antaranya Padanglaru, Gunung Baringin, dan Tobingtinggi.
Pemberian bantuan benih ikan jurung tersebut merupakan tindak lanjut reses yang dilakukan Fahrizal Efendi beberapa waktu lalu. Saat itu, seorang pengurus lubuk larangan menyampaikan keinginan masyarakat mendapatkan bantuan benih ikan jurung dari Pemprov Sumut.
Aspirasi yang disampaikan warga tersebut diperjuangkan wakil rakyat dari Dapil 7 Sumut itu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut dan dianggarkan pada APBD Sumut 2022. “Ini hasil perjuangan 2021, baru saat ini pelaksanaannya. Mudah-mudahan bermanfaat,” kata Farizal.
Dengan ditaburnya 9.000 benih ikan jurung tersebut, Fahrizal berharap dapat membantu ekonomi masyarakat dan pembangunan desa.
“Pendapatan panitia saat pembukaan lubuk larangan diharapkan meningkat. Dana yang didapat bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sosial. Selain untuk anak yatim, juga dapat dipakai untuk pembangunan sarana ibadah atau pendidikan yang ada di desa tersebut,” katanya.
Hasbir Batubara menyebutkan, sebenarnya pemberian benih ikan jurung di Madina bukan kali pertama. Tahun 2021 lalu, hal serupa juga pernah dilakukan di daerah Kotonopan.
“Tiap tahun anggaran pengadaan benih ikan selalu ada, namun lokasi pemberian bantuan berpindah-pindah. Tergantung permintaan. Kali ini, bantuan benih di Madina atas perjuangan Pak Fahrizal Efendi,” katanya.
Menurut Hasbir Batubara, berdasarkan pengalaman mereka, tingkat hidup benih ikan jurung pasca ditabur hingga bisa dipanen mencapai 90 persen. “Ideal masa panen sekitar 8-10 bulan,” katanya.
Reporter: Saparuddin Siregar