• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kapolres Madina Imbau Warga Jaga Kondusivitas di Bulan Ramadan

by Redaksi
Kamis, 31 Maret 2022
0 0
0
Kapolres Madina Imbau Warga Jaga Kondusivitas di Bulan Ramadan

Panyabungan, StartNews Kapolres Mandailing Natal (madina) AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq mengimbau seluruh warga masyarakat Madina agar senantiasa menjaga kenyamanan dan kekhusukan serta memelihara kekondusifan selama bulan suci Ramadan 1443 H. Imbauan tersebut disampaikan Kapolres kepada sejumlah wartawan di acara ramah tamah dengan para insan pers di rumah makan Incor Desa Salambue Kecamatan Panyabungan, Kamis (31/3/2022).

Kapolres menyampaikan, dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan sehingga dapat berjalan dengan sejuk dan nyaman, Pemerintah Daerah sendiri telah mengeluarkan surat edaran tentang himbauan bersama. Dalam surat Bupati Mandailing Natal nomor : 450/1246/Kesra/2022 tertanggal 30 Maret 2022 tentang himbauan bersama dalam rangka bulan suci Ramadhan.

Dalam imbauan bersama yang ditandatangi oleh Bupati, Kapolres Madina, Komandan Dandim 0212 Tapanuli Selatan dan Kepala Kantor Kemenag Madina itu terdapat sembilan poin imbauan. Yang pertama adalah mendorong peningkatan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah antara lain puasa, shalat Tarawih/Witir, tadarus Al Qur’an. Kegiatan pesantren kilat, iktikaf serta memperbanyak dzikir dan doa.

Kedua, menjaga suasana damai, saling menghormati / toleransi antara pemeluk agama sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Ketiga, menggalakkan kegiatan sosial keagamaan antara lain zakat, infaq dan shadaqah. Keempat, bagi pengusaha rumah makan, restoran dan usaha sejenis lainnya tidak diperkenankan menjual makanan dan minuman pada siang hari. Kelima, memperketat pengawasan serta memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila ada indikasi praktek maksiat dan penyakit masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Keenam, menginstruksikan pengusaha/ pemilik tempat hiburan umum (cafe, karaoke, Playstation, internet dan billyar) supaya menutup usahanya masing-masing selama bulan suci Ramadhan 1443/2022 M demi kekhusukan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Ketujuh, tidak memperbolehkan menjual dan membeli petasan dan sejenisnya, dikarenakan dapat mengganggu kekhusukan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Kedelapan, bagi para camat agar melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Forkopimcam dan tokoh masyarakat, tokoh agama, Lurah/Kepala Desa dan menjalankan pelaksanaan himbauan ini. Kesembilan, mengajak warga masyarakat menggalakkan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Forkopimda telah menandatangani surat edaran bersama kemarin. Kita menghimbau kepada pelaku usaha warung makan, restoran agar tidak membukanya di siang hari. Kemudian, kepada pedagang juga jangan memperjualbelikan petasan atau semua yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat dalam melakukan ibadah puasa,” jelas Reza.

Reza menyampaikan, apabila masyarakat menemukan adanya indikasi praktek maksiat dan penyakit masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing agar melaporkannya kepada penegak hukum.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Musrenbang RKPD Sumut 2023, Edy Rahmayadi Kebut Pembangunan Infrastruktur

Musrenbang RKPD Sumut 2023, Edy Rahmayadi Kebut Pembangunan Infrastruktur

Discussion about this post

Recommended

Eksepsi Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Ditolak, Sidang Tetap Lanjut

Lokalitas Ivan dan Pilkada Madina 2024

1 tahun ago
PK Golkar Panyabungan Bagikan Masker Produk Kampung Kaos Madina

PK Golkar Panyabungan Bagikan Masker Produk Kampung Kaos Madina

6 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025