• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kanwil Kemenag Sumut Sukseskan Wajib Halal Oktober 2024

by Redaksi
Selasa, 5 Maret 2024
0 0
0
Kanwil Kemenag Sumut Sukseskan Wajib Halal Oktober 2024

FOTO: HUMAS KANWIL KEMENAGSU.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi daerah bersama Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) guna mengampanyekan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24). Kegiatan ini diadakan di Swisbell Hotel Medan, Sumut, Selasa (5/3/2024).

Kepala Kanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi diwakili Kabag Tata Usaha selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Sumut H. Muhammad Yunus mengatakan BPJPH Kemenag dan Satgas Halal di Sumut terus berupaya memperkuat kolaborasi untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal tersebut dengan melibatkan stakeholder pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.

Sosialisasi dan edukasi wajib halal akan terus digalakkan agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, makin teredukasi dengan baik. Sehingga, pelaku usaha yang belum bersertifikat halal bersegera melaksanakan kewajiban sertifikasi halal, ucap Yunus.

Menurut dia, masih banyak pengusaha awam dan belum mendapatkan informasi akurat terkait sertifikasi halal.

Di masyarakat, contohnya pemotongan hewan, pembuatan makanan yang sering kita konsumsi, masih banyak yang belum terdaftar, sehingga menimbulkan keraguan masyarakat untuk mengonsumsinya. Untuk itu, mari kita dukung agar para pelaku usaha tersebut mempunyai sertifikat halal sebelum Oktober 2024, tuturnya.

Yunus berharap informasi wajib sertifikat halal ini disebar melalui berbagai saluran agar masyarakat mengetahui dan segera mendaftarkan usahanya.

Bagaimana pendekatan kita kepada para pelaku usaha ini untuk memahami prosedur dalam kehalalan. Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk menyosialisasikannya, tambahnya.

Dia juga mengatakan tugas ini merupakan bagian dari amal ibadah bagi semua untuk berusaha mensyiarkan produk halal kepada masyarakat.

Kami berharap media daerah maupun media nasional turut membantu mendiseminasikan informasi dengan memublikasikan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 ini agar tersampaikan secara efektif dan lebih luas, tutur Yunus.

Sementara Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan tahap pertama kewajiban sertisikasi halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Pemberlakuan tahap pertama kewajiban sertifikasi halal tersebut sesuai ketentuan PP Nomor 39 Tahun 2021 yang diberlakukan bagi tiga kelompok produk. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, produk bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. ketiga, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan.

Penahapan tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal, kata Aqil.

Kepala BPJPH mengungkapkan untuk mendukung layanan sertifikasi halal reguler telah tersedia 68 LPH dengan 1.005 auditor halal di dalamnya. Sedangkan untuk mendukung layanan sertifikasi halal selfdeclare, tersedia 237 LP3H dengan 85.360 orang pendamping atau P3H.

Reporter: Rls

Tags: KanwilKemenag SumutWajib Halal Oktober 2024
ShareTweet
Next Post
Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Discussion about this post

Recommended

RSUD Panyabungan Bersiap Layani CT Scan 64 Slice dan Ring Jantung

RSUD Panyabungan Bersiap Layani CT Scan 64 Slice dan Ring Jantung

4 bulan ago
Bunda PAUD Madina Imbau Orangtua dan Guru Tak Marahi Anak-anak

Bunda PAUD Madina Imbau Orangtua dan Guru Tak Marahi Anak-anak

1 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026