• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kanwil Kemenag Sumut Gelar Penataan Penugasan Penyuluh Agama dan Guru PPPK

by Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025
0 0
0
Kanwil Kemenag Sumut Gelar Penataan Penugasan Penyuluh Agama dan Guru PPPK

FOTO: ISTIMEWA.

Medan, StartNews Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan Penataan dan Penugasan Penyuluh Agama dan Guru PPPK Formasi tahun 2022-2023 di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Senin (3/2/2025).

Kegiatan yang dibuka Kepala Kanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi tersebut diikuti seluruh Kakan Kemenag dan Kepala Madrasah se-Sumut melalui zoom meeting.

Ahmad Qosbi menyampaikan bahwa guru dan penyuluh di Sumatera Utara masih dalam proses pemetaan, karena masih ada permasalahan pemetaan di Sumatera Utara yang harus dituntaskan. Dia berharap agar seluruh satuan kerja nantinya dapat mengikuti prosedur pemetaan dengan adil dan merata.

Permasalahannya ada sekitar 142 orang penyuluh, 160 guru PPPK, dan 63 PPPK Teknis yang sekarang ditempatkan di tempat berbeda dari asal satuan kerja. Hal ini dikarenakan adanya regulasi yang harus dipenuhi, ujarnya.

Kasubbit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag Dr. H. Suwardi, M.Pd sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemetaan ini sedang dalam pembelajaran. Pemetaan nantinya dilakukan berdasarkan kebutuhan pelajaran dan kebutuhan masing-masing madrasah.

Tentunya pemetaan guru juga disesuaikan dengan sertifikasi guru yang bersangkutan, ujarnya.

Reporter: Rls

Tags: Guru PPPKKanwilkemenagPenataanPenyuluh AgamaSumut
ShareTweet
Next Post
MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Kota Sawahlunto

MK Putuskan Tak Berwenang Mengadili PHPU Kada Cirebon

Discussion about this post

Recommended

Camat Kotanopan Larang Istri Kades Minta Bagian Dana Desa

Camat Kotanopan Larang Istri Kades Minta Bagian Dana Desa

2 tahun ago
Bupati Madina Berharap RSUD Panyabungan Dipindah ke Gedung Baru Tahun Ini

Bupati Madina Berharap RSUD Panyabungan Dipindah ke Gedung Baru Tahun Ini

1 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025