Polda Sumut membongkar penyelundupan 15 kg sabu jaringan Aceh-Tangerang yang disembunyikan dalam kompartemen mobil towing pengangkut moge.
Langkat, StartNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menghentikan aksi penyelundupan 15 kilogram sabu-sabu lintas pulau yang memanfaatkan kamuflase mobil towing pengangkut sepeda motor berkapasitas mesin besar di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.
Penangkapan pada Kamis (20/8/2026) itu menjaring dua tersangka berinisial HWW (45), warga Jawa Tengah, dan PS (35), warga Palembang. Keduanya kedapatan mengendarai truk derek bermuatan motor gede untuk menyamarkan barang haram yang disembunyikan rapat di dalam kompartemen bagasi kendaraan rute Aceh menuju Banten tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan penyidik kini memfokuskan perburuan pada aktor intelektual di balik jaringan ini, mengingat siasat memanfaatkan armada pengangkut kendaraan diduga telah dieksekusi secara berulang.
“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu, karena tindakan tersebut sudah berulang yang dilakukan pelaku,” tegas Andy di Medan, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, belasan kilogram sabu tersebut diperoleh para tersangka dari seorang berinisial BS di Aceh atas arahan pengendali berinisial JP. Kedua kurir itu tergiur iming-iming imbalan uang tunai sebesar Rp100 juta jika berhasil mengantarkan paket narkotika sampai ke pemesan di kawasan Tangerang, Banten.
Selain menyita barang bukti 15 kilogram sabu-sabu, polisi juga menyita satu unit mobil towing serta telepon seluler milik para tersangka.
Polisi kini meningkatkan pengawasan lalu lintas kendaraan derek di rute lintas Sumatera sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pergerakan mencurigakan yang terindikasi sebagai tindak pidana narkotika.
Reporter: Sir





Discussion about this post