• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kades Simangambat TB Resmi Laporkan Irban IV Inspektorat ke Bupati Madina

by Redaksi
Jumat, 1 Agustus 2025
0 0
0
Kades Simangambat TB Resmi Laporkan Irban IV Inspektorat ke Bupati Madina

Panyabungan, StartNews – Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution resmi melaporkan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Irban IV Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Syukur dengan modus ‘pengamanan’ hasil pemeriksaan penggunaan dana desa.

Rasyid melaporkan Irban IV Inspektorat itu melalui surat bernomor: 141/088/10.2025/2025 tertanggal 31 Juli 2025. Surat ini ditujukan kepada bupati Madina dengan hal: Surat Keberatan.

Dalam surat berkop Pemerintah Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan itu, Rasyid mengajukan keberatan kepada bupati Madina cq. Sekretaris Daerah atas tindakan Irban IV Inspektorat Madina atas nama Muhammad Syukur.

Rasyid mengungkapkan, pada tanggal 18 Februari 2025, Irban IV melaksanakan audit regular ke Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, dan pada saat itu Tim Audit Inspektorat meminta uang minyak Rp500.000.

Berselang dua bulan, tepatnya pada tanggal 19 Mei 2025, Irban IV kembali meminta uang sebesar Rp5.000.000. “Maka dalam hal ini, saya Ahmad Rasyid Nasuton sebagai kepala Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, menyatakan keberatan karena telah mengarah ke pemerasan/pungli,” tulis Rasyid dalam suratnya.

Sebelumnya diberitakan, Rasyid mengaku terkejut dengan kedatangan tim pemeriksa yang dipimpin Syukur malah meminta uang Rp5 juta. Saat itu, Rasyid menanyakan peruntukan pungutan uang Rp5 juta itu. Namun, menurut dia, jawaban tim pemeriksa tidak logis.

“Ada atau nggak ada temuan, semua pukul rata. Bayar Rp5 juta,” kata Rasyid menirukan jawaban tim pemeriksa.

Lantaran merasa terdesak, Rasyid terpaksa memenuhi permintaan uang itu. Rasyid mengaku kecewa dengan adanya permintaan uang yang tidak jelas peruntukannya. Dia mengira tim pemeriksa pada Inspektorat Madina bertugas memeriksa laporan keuangan agar tidak ada penyalahgunaan dana desa.

“Eh, yang terjadi sebaliknya. Tim pemeriksa justru meminta uang dengan peruntukan yang tidak jelas dasar hukumnya. Saya pikir ini tindakan penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Pernyatan Rasyid itu dibantah Irban IV Inspektorat Madina Muhammad Syukur. Dia menyebut informasi yang disampaikan Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution tidak mengandung kebenaran.

“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan sdr. Rasyid terkait adanya permintaan uang dengan alasan apapun,” kata Syukur menjawab pertanyaan konfrimasi lewat aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (31/7/2025).

Hingga kini, Syukur mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan reguler terhadap laporan keuangan penggunaan desa. “Hasil pemeriksaan reguler masih dalam proses penyiapan oleh tim pemeriksa,” tuturnya.

Reporter: Sir

ShareTweet
Next Post
Detik-detik Penangkapan Pembunuh Diva Febriani

Detik-detik Penangkapan Pembunuh Diva Febriani

Discussion about this post

Recommended

Haji Erwin Ajak Persaudaraan Haji Madina Jaga Kondusivitas Pemilu 2024

Haji Erwin Ajak Persaudaraan Haji Madina Jaga Kondusivitas Pemilu 2024

2 tahun ago
Warga Desa Gunung Manaon Geger, Mayat Pria Ditemukan di Parit

Warga Desa Gunung Manaon Geger, Mayat Pria Ditemukan di Parit

3 tahun ago

Popular News

  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025