• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Pasar Gunungtua

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0 0
0
Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Pasar Gunungtua
ADVERTISEMENT

Paluta, StartNews Unit Reskrim Polsek Padangbolak menagkap seorang pria berinisial RAS (32), warga Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak,Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta) pada Sabtu (3/5/2025) dini hari.

RAS ditangkap terkait dugaan peredaran sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menyelidiki maraknya peredaran sabu di wilayah itu pada Jumat (2/5/2025) malam.

Kami mendapat informasi bahwa di salah satu warung milik masyarakat sering dijadikan tempat transaksi jual-beli sabu, kataKapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi melalui Kapolsek Padangbolak AKP Muallim Harahap, Selasa (6/5/2025) siang.

Polisi kemudian berangkat ke warung tersebut. Polisi melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di warung. Saat didekati, pria itu kabur dan dikejar polisi. Setelah kejar-kejaran, polisi berhasil menangkap RAS.

Kemudian, polisi membawa RAS ke warung tersebut. Saat diperiksa di dekat tempat duduk RAS, ditemukan berisi 12 paket kecil sabu seberat 0,84 gram di bawah meja.

Kami juga menyita uang tunai yang diduga hasil transaksi sabu senilai Rp100.000, kata Kapolsek.

Saat diinterogasi di TKP, kata Kapolsek, RAS mengaku barang haram itu dia peroleh dari seorang pria berinisial AAS alias B, yang kini masih dalam penyelidikan.

RAS meminta AAS menjual sabu dan akan mendapat upah Rp10 ribu untuk paket seharga Rp100 ribu. Dia juga diiming-imingi upah Rp20 ribu jika mampu menjual paket sabu paket seharga Rp150 ribu.

AAS kemudian menunjukkan tempat dia menyimpan sabu di dalam warung tersebut. Jika ada orang yang membeli, RAS akan mengambil sabu itu di tempat yang sudah ditunjukkan oleh AAS.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Kantor Satuan Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kata Kapolsek.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Pasar GunungtuaPolisiSabu
ShareTweet
Next Post
ALS Terbalik di Padangpanjang, Sejumlah Penumpang Luka-luka

ALS Terbalik di Padangpanjang, Sejumlah Penumpang Luka-luka

Discussion about this post

Recommended

Satu Orang Hilang Akibat Banjir Tiga Hari di Padangsidimpuan

Satu Orang Hilang Akibat Banjir Tiga Hari di Padangsidimpuan

3 bulan ago
Atasi Lonjakan Kasus Covid-19, Gus AMI Sarankan Langkah Ini

Gus AMI Sebut Pajak Pendidikan dan Sembako Bertentangan dengan Tugas Negara

5 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Madura, Guru SD Temukan Harta Karun Koin VOC Bernilai Miliaran Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025