• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Pasar Gunungtua

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0 0
0
Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Pasar Gunungtua
ADVERTISEMENT

Paluta, StartNews Unit Reskrim Polsek Padangbolak menagkap seorang pria berinisial RAS (32), warga Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak,Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta) pada Sabtu (3/5/2025) dini hari.

RAS ditangkap terkait dugaan peredaran sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menyelidiki maraknya peredaran sabu di wilayah itu pada Jumat (2/5/2025) malam.

Kami mendapat informasi bahwa di salah satu warung milik masyarakat sering dijadikan tempat transaksi jual-beli sabu, kataKapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi melalui Kapolsek Padangbolak AKP Muallim Harahap, Selasa (6/5/2025) siang.

Polisi kemudian berangkat ke warung tersebut. Polisi melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di warung. Saat didekati, pria itu kabur dan dikejar polisi. Setelah kejar-kejaran, polisi berhasil menangkap RAS.

Kemudian, polisi membawa RAS ke warung tersebut. Saat diperiksa di dekat tempat duduk RAS, ditemukan berisi 12 paket kecil sabu seberat 0,84 gram di bawah meja.

Kami juga menyita uang tunai yang diduga hasil transaksi sabu senilai Rp100.000, kata Kapolsek.

Saat diinterogasi di TKP, kata Kapolsek, RAS mengaku barang haram itu dia peroleh dari seorang pria berinisial AAS alias B, yang kini masih dalam penyelidikan.

RAS meminta AAS menjual sabu dan akan mendapat upah Rp10 ribu untuk paket seharga Rp100 ribu. Dia juga diiming-imingi upah Rp20 ribu jika mampu menjual paket sabu paket seharga Rp150 ribu.

AAS kemudian menunjukkan tempat dia menyimpan sabu di dalam warung tersebut. Jika ada orang yang membeli, RAS akan mengambil sabu itu di tempat yang sudah ditunjukkan oleh AAS.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Kantor Satuan Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kata Kapolsek.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Pasar GunungtuaPolisiSabu
ShareTweet
Next Post
ALS Terbalik di Padangpanjang, Sejumlah Penumpang Luka-luka

ALS Terbalik di Padangpanjang, Sejumlah Penumpang Luka-luka

Discussion about this post

Recommended

Epistemologi Kebangsaan: Membaca Sumpah Pemuda lewat Pendidikan

Epistemologi Kebangsaan: Membaca Sumpah Pemuda lewat Pendidikan

8 bulan ago
Jadi Pembina Upacara, Wabup Madina Berpesan agar Siswa Pandai Memilah Informasi

Jadi Pembina Upacara, Wabup Madina Berpesan agar Siswa Pandai Memilah Informasi

4 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026