• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jual Sabu ke Penambang Emas, Warga Malintang Jae Ini Ditangkap Polisi

by Redaksi
Rabu, 23 Juni 2021
0 0
0
Jual Sabu ke Penambang Emas, Warga Malintang Jae Ini Ditangkap Polisi

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi saat berdialog dengan tersangka HL di Mapolres Madina, Rabu (23/6/2021). (FOTO: /STARTNEWS/HASMAR LUBIS)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Perjalanan hidup HL (36) sebagai pengedar narkoba kembali tersandung. Warga Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, ini kembali ditangkap Satres Narkopa Pores Madailing Natal (Madina) pada awal Juni 2021.

Yang menarik, saat berdialog dengan Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, residivis yang mengedarkan narkoba jenis sabu ke para penambang emas di Madina ini mengaku menyesali perbuatannya. Apalagi, dia harus menafkahi istri dan tiga anaknya.

“Kamu sesali gak perbuatan kamu,” tanya Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi saat merilis kasus tersebut kepada wartawan di Mapolres Madina, Rabu (23/6/2021).

“Menyesal, Pak,” jawab HL.

Apakah kamu sudah memiliki keluarga? tanya Horas.

“Sudah, Pak. Saya miliki tiga orang anak,” kata HL.

BACA JUGA:Residivis Terpaksa Ditembak Satres Narkoba Madina Gegara Ganja

Kemudian Horas mengingatkan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya jika kelak telah selesai menjalani hukuman penjara. Sebab, narkoba berbahaya bagi masyarakat.

“Jangan diulangi lagi, kamu harus bertaubat, ingat keluarga,” imbuh Horas.

Satres Narkoba Polres Madina kembali menangkap HL pada 1 Juni 2021 sekitar pukul 03.30 WIB di tempat tinggalnnya, Desa Malintag Jae. Dari tangan bandar sabu ini, polisi menyita barang bukti berupa 35 gram sabu. Atas perbuatannya, HL terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Selain HL, menurut Kasat Narkoba Polres Madina Manson Nainggolan, ada residivis lainnya berinisial HD (34) dengan kasus serupa.

“Kalau yang ditembak itu HD, karena melawan petugas saat dilalukakan penggeledahan,” katanya.

Menurut Manson, pihaknya sudah lama mengintai gerak-gerik HL hingga akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Madina.

Dari pemeriksaan, HL sudah biasa mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Bukit Malintang dan sekitarnya. Dia juga salah satu pemasok barang haram tersebut ke karyawan penambang emas di daerah Kabupaten Madina.

“Barang buktinya ada sabu seberat 35 gram dan uang juga disita senilai satu jutaan rupiah. Petugas sudah lama mengintip geraknya. Dia adalah satu orang pengedar sabu di daerah Malintang. Juga pengedar sabu ke karyawan tambang emas di Mandailing Natal,” ujarnya.

Reporter: Hasmar Lubis

Tags: KriminalPengedar Narkobapolres madinaResidivisSabu
ShareTweet
Next Post
Minta Doa Restu, Atika Sowan ke Guru-guru SMPN 1 Kotanopan

Minta Doa Restu, Atika Sowan ke Guru-guru SMPN 1 Kotanopan

Discussion about this post

Recommended

Tingkatkan Keimanan, Polres Padangsidimpuan Gelar Salat Subuh Berjamaah

Tingkatkan Keimanan, Polres Padangsidimpuan Gelar Salat Subuh Berjamaah

9 bulan ago
Ini Penjelasan Kapolsek Kotanopan Terkait Kasus Penembakan di Tambangan

Korban Penembakan Dirujuk ke Medan, Polisi Masih Buru Pelakunya

4 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025