• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Fraksi Golkar DPRD Madina Minta Ranperda Pokok-pokok Keuangan Daerah Transparan

by Redaksi
Kamis, 9 Februari 2023
0 0
0
Fraksi Golkar DPRD Madina Minta Ranperda Pokok-pokok Keuangan Daerah Transparan

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Madina Zubaidah Nasution dan Arsidin Batubara saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar pengelolaan keuangan daerah di ruang sidang DPRD Madina, Rabu (8/2/2023). (FOTO: STARTNEWS/SIR)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Fraksi Partai Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) meminta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah harus lebih transparan dan bukan sekadar menindak-lanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Ketua Fraksi Partai Golkar Arsidin Batubara menyampaikan pandangan fraksinya pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar pengelolaan keuangan daerah di ruang sidang DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Rabu (8/2/2023).

Fraksi Partai Golkar mengingatkan ranperda tersebut harus memperhatikan substansi dan relevansi terhadap perkembangan yang begitu cepat, sehingga terbentuk manajemen keuangan Pemkab Madina yang lebih baik.

Fraksi Golkar berharap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat mendorong tercapainya target opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fraksi Golkar juga mengingatkan agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah memiliki hasil guna, sehingga program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan biaya yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah harus taat azas dan mengedepankan filosofi politik anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, pengggunaan anggaran benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Terakhir, fraksi partai berlambang pohon beringin ini menyebutkan, penerapan teknologi digital atau e-butgeting harus dipandang sebagai upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian layanan publik yang baik.

Reporter: Rls

Tags: DPRD MadinaFraksi GolkarKeuangan DaerahRanperdaTransparan
ShareTweet
Next Post
Penjelasan Manajemen PT SMGP Menyulut Reaksi Keras GPI Madina

GPI Madina Pertanyakan Tanggungjawab Sosial PT SMGP

Discussion about this post

Recommended

MA Tunjuk Riswan Herafiansyah Jadi Ketua PN Madina

MA Tunjuk Riswan Herafiansyah Jadi Ketua PN Madina

2 tahun ago
Pemkab Tapsel Bentuk Tim Kajian Dampak Banjir Bandang

Pemkab Tapsel Bentuk Tim Kajian Dampak Banjir Bandang

5 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026